• Beranda
  • Berita
  • IESR sebut pemerintah daerah berperan penting dalam transisi energi

IESR sebut pemerintah daerah berperan penting dalam transisi energi

30 Agustus 2022 16:46 WIB
IESR sebut pemerintah daerah berperan penting dalam transisi energi
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa memberi paparan mengenai potensi PLTS atap di Bali pada sesi diskusi yang digelar oleh CORE LPPM Universitas Udayana di Denpasar, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan kepemimpinan yang kuat pada tingkat daerah mampu memobilisasi masyarakat untuk melakukan transisi energi secara gotong royong.

"Transisi energi Indonesia membutuhkan pembangunan ratusan bahkan ribuan gigawatt, pembangkit energi terbarukan, infrastruktur transmisi dan distribusi serta sistem penyimpanan energi. Tapi dengan mulai membaginya menjadi unit-unit kecil, persoalan yang besar tadi dapat lebih mudah dipecahkan dan dilakukan oleh lebih banyak pihak,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Fabby menuturkan bahwa inisiatif dan kepemimpinan pemerintah daerah mampu menjawab permasalahan akses dan keamanan pasokan energi dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang melimpah di daerah.

Baca juga: Pemda diharap dorong "people centered development" untuk energi bersih

Berdasarkan kajian IESR, dekarbonisasi sistem energi di Indonesia membutuhkan biaya 1,3 triliun dolar AS hingga tahun 2050 mendatang, dengan rata-rata kebutuhan investasi 30 sampai 50 miliar dolar AS per tahun. Jumlah itu 150 persen sampai 200 persen dari total investasi seluruh sektor energi saat ini.

"Kebutuhan investasi tidak sedikit dan tidak mungkin hanya ditanggung oleh pemerintah dan BUMN semata. Tapi investasi yang besar itu dapat dipenuhi jika kita memperhitungkan potensi dari kontribusi dan daya inovasi masyarakat serta kemampuan pemerintah daerah," kata Fabby.

"Kontribusi dan inovasi warga dapat memobilisasi pendanaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta pendanaan dari swasta dan lembaga-lembaga non pemerintah,” imbuhnya.

Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan gubernur khusus untuk energi bersih dan kendaraan listrik. Dalam Peraturan Gubernur tentang Bali Energi Bersih, pemerintah daerah setempat mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk berbagai sektor, terutama dengan pemanfaatan PLTS atap.

Baca juga: Menteri ESDM fokus pada regulasi untuk dekarbonisasi lewat CCS/CCUS

Upaya itu dilakukan untuk mewujudkan visi pembangunan rendah karbon di Bali dan langkah nyata untuk pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism.

“Akibat pandemi, pariwisata Bali terseok-seok, setelah pandemi, Bali sudah mulai bangkit. Beberapa kiat-kiat sudah dilakukan, seperti Pergub dan surat edaran tentang adopsi PLTS atap. Sebenarnya sasaran utamanya adalah pariwisata, namun terlebih dahulu melakukan percontohan di pemerintahan,” kata Staf Ahli Gubernur Bali Ida Ayu.

Langkah pencapaian target energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) juga dilakukan oleh pemerintah provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak pusat dan swasta untuk mengembangkan transisi energi daerah karena sumber daya yang dimiliki sudah sangat cukup tinggal pemanfaatan dan mentransformasi sumberdaya alam menjadi energi yang bisa dinikmati masyarakat terkhusus masyarakat Jambi.

Pemerintah Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga telah menjalin kerja sama dengan IESR untuk implementasi RUED dan upaya konservasi energi di lingkup pemerintah daerah. Saat ini, Gubernur Jambi sedang berproses untuk mengeluarkan peraturan gubernur untuk pemanfaatan PLTS sebagai pengganti subsidi energi.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan pemanfaatan potensi energi baru terbarukan dapat membuka peluang dalam membangun ekonomi nasional yang hijau dan sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Menurutnya, setiap daerah memiliki potensi energi baru terbarukan khusus yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Perbedaan potensi energi baru terbarukan antar daerah merupakan tantangan teknis, sekaligus peluang besar bagi sistem energi di Indonesia.

"Kondisi itu memungkinkan pembagian energi berbasis energi baru terbarukan, ketika daerah mengalami kelimpahan atau kelangkaan energi. Agar hal tersebut dapat terjadi, maka diperlukan sistem tenaga listrik yang terintegrasi (smart grid dan super grid),” kata Chrisnawan.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022