• Beranda
  • Berita
  • Ketua BPK: KTT SAI20 sahkan 12 poin komunike dan aturan tata cara

Ketua BPK: KTT SAI20 sahkan 12 poin komunike dan aturan tata cara

30 Agustus 2022 18:58 WIB
Ketua BPK: KTT SAI20 sahkan 12 poin komunike dan aturan tata cara
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun (tengah) dalam Konferensi Pers KTT SAI20 di Nusa Dua, Badung, Bali (30/08/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyebutkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Supreme Audit Institution G20 (SAI20) telah mengesahkan 12 poin komunike dan aturan tata cara atau Rules of Procedure (ROP).

"Komunike tersebut akan disampaikan kepada Presidensi G20 Indonesia untuk diangkat dalam KTT G20 November 2022," kata Isma dalam Konferensi Pers KTT SAI20 di Nusa Dua, Badung, Bali.

Ia menjelaskan aturan tata cara SAI20 yang disepakati memberikan prinsip panduan untuk pengaturan operasional SAI20 di masa sekarang dan masa depan.

Sementara keduabelas poin komunike yang tercapai yakni poin pertama adalah sepakat bersama sesuai dengan aturan tata cara yang diadopsi SAI20 untuk mempromosikan kolaborasi, termasuk melalui berbagi pengetahuan dan praktik terbaik di antara SAI di negara-negara G20 dan dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Hal tersebut dilakukan terutama untuk berkontribusi memperkuat pengawasan, mengembangkan wawasan, dan memberikan pandangan ke depan yang strategis untuk mendorong tata kelola yang akuntabel.

Baca juga: BPK: SAI20 dan P20 dapat berkolaborasi percepat pemulihan ekonomi

Selanjutnya, poin kedua adalah menyadari dan mengakui mandat yang berbeda dari masing-masing SAI dari negara anggota, serta kebutuhan untuk memastikan kesatuan dan integritas komunitas SAI di bawah platform dan inisiatif Organisasi Internasional Lembaga Audit Tertinggi (INTOSAI).

Kemudian, menyadari dan mengakui kebutuhan untuk mengembangkan platform dalam memperkuat peran SAI sebagai mitra strategis G20 pemerintah dalam menjawab tantangan global.

Poin ketiga yakni menekankan tiga isu prioritas kepresidenan G20 Indonesia, yaitu arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, dan transformasi digital, sehubungan dengan pemerintah G20 akan terus melanjutkan untuk memastikan akses yang adil kepada vaksin COVID-19 serta mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Poin keempat adalah menyadari bahwa pandemi COVID-19 tidak hanya meningkatkan risiko penipuan karena pesatnya implementasi program respons pemerintah, tetapi juga melebarkan ketimpangan di seluruh dunia karena target pembangunan tidak tercapai sehingga menghambat upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) secara global.

Poin kelima, menekankan bahwa di luar dampak langsung dari pandemi, pemulihan global juga berisiko dari gangguan pasokan yang lebih persisten, meningkatnya tekanan inflasi, tekanan keuangan, munculnya krisis energi, potensi bencana terkait iklim, peningkatan ketidakstabilan global, dan pendorong pertumbuhan jangka panjang yang lebih lemah dari yang diantisipasi.

Kemudian poin keenam yakni mengakui SAI perlu fokus pada respons pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan upaya intensif untuk mencapai agenda 2030.

Selain itu, SAI dan pemangku kepentingan lainnya didorong untuk menciptakan lingkungan yang sesuai untuk sektor publik yang dikelola dengan baik dan keberlanjutan bisnis, guna membantu ketahanan negara berkembang dan lebih baik merespons tantangan masa depan untuk mencapai perkembangan global yang lebih kuat, lebih hijau, dan lebih sehat.

Poin ketujuh adalah mencatat bahwa audit sektor publik memiliki peran penting dalam mempromosikan efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi administrasi publik sambil mendukung respons global terhadap krisis COVID-19 dan implementasi SDGs.

Poin kedelapan yakni berkomitmen untuk membantu pemerintah mengidentifikasi potensi risiko, dampak, dan tanggapan yang mungkin diimplementasikan untuk memberikan hasil kebijakan publik yang baik dan mempromosikan tata pemerintahan yang baik, serta sebagai kontribusi terhadap tindak lanjut dan tinjauan implementasi SDGs.

Baca juga: BPK: SAI20 dan negara G20 akan berkolaborasi dalam implementasi SDGs

Sementara poin kesembilan yakni menyerukan lima hal kepada pemerintah, yakni antara lain untuk mengatasi pentingnya koherensi kebijakan, perencanaan terkoordinasi, tata kelola yang baik, dan suara manajemen risiko dalam mengelola keadaan darurat, termasuk pentingnya pencegahan krisis, kesiapsiagaan, dan koordinasi di seluruh struktur tata kelola utama.

Poin kesepuluh adalah mencatat pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam menanggapi isu-isu global terkait, sehingga SAI menyerukan kepada pemerintah G20 untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Poin kesebelas adalah menekankan pentingnya peran SAI sebagai lembaga independen eksternal untuk mengejar berinisiatif dan berperan aktif dalam mendorong efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi administrasi publik.

Terakhir, poin keduabelas yaitu berterima kasih terhadap BPK RI yang telah menginisiasi pembentukan SAI20 dan mengadakan KTT pertama, serta mendukung SAI India yang akan menjadi presidensi pada 2023 dan Brasil pada 2024.

Baca juga: Wapres: SAI20 jadi langkah awal kolaborasi lembaga audit G20

Baca juga: Wapres Ma'ruf ingin SAI20 jadi warisan Presidensi G20 Indonesia


 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022