• Beranda
  • Berita
  • Polisi militer tahan enam tersangka pembunuhan di Mimika

Polisi militer tahan enam tersangka pembunuhan di Mimika

30 Agustus 2022 20:22 WIB
Polisi militer tahan enam tersangka pembunuhan di Mimika
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna. ANTARA/HO/Dispenad (ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA)

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin (29/8) hingga 17 September 2022," ujarnya.

Polisi militer dari Kodam Cenderawasih menahan enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin (29/8) hingga 17 September 2022," ujarnya.

Dijelaskan Kadispenad, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu seluruhnya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.

Terhadap kasus itu, kata Tatang, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu di tangkap di lokasi berbeda.

Selain ketiga pelaku juga ada dugaan keterlibatan anggota TNI-AD yang kasusnya diserahkan ke Pomdam Cenderawasih.

Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainn-nya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," jelas Faizal

 

.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022