• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah dorong kampus lakukan kolaborasi dengan kampus luar negeri

Pemerintah dorong kampus lakukan kolaborasi dengan kampus luar negeri

31 Agustus 2022 19:51 WIB
Pemerintah dorong kampus lakukan kolaborasi dengan kampus luar negeri
Tangkapan layar pembukaan program virtual exchange dengan Mariano Marcos State University (MMSU) Filipina di Jakarta, Selasa (30/8/2022) (ANTARA/Indriani)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong agar kampus baik negeri maupun swasta untuk melakukan kolaborasi dengan kampus di luar negeri.

“Kami mendorong agar kampus dapat berkolaborasi tidak hanya dengan kampus dalam negeri tetapi juga dengan kampus di luar negeri,” kata Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Nizam, di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan kolaborasi itu meningkatkan mutu pembelajaran, riset hingga mengembangkan potensi yang ada pada mahasiswa.

Nizam menyambut baik kolaborasi yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Uhamka) yang melakukan kolaborasi dengan College of Art and Science, Mariano Marcos State University (MMSU) Filipina. Kolaborasi tersebut dilakukan pada program virtual exchange program studi komunikasi.

Baca juga: Anggota DPR minta Kemendikbudristek dengar masukan soal RUU Sisdiknas

“Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, perguruan tinggi dapat berkolaborasi dengan berbagai universitas di berbagai negeri untuk membentuk generasi muda yang cerdas, kreatif, inovatif dan energik,” kata Dekan FISIP Uhamka, Tellys Corliana.

Virtual exchange sebagai salah satu kegiatan pembelajaran dalam membentuk sikap mahasiswa menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain, serta bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidkan dan Kebudayaam Nomor 3 Tahun 2020.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemitraan dan internasional sebagai impelementasi MoU tingkat universitas, memperluas jaringan kerjas ama fakultas dan prodi dengan mitra luar negeri, memberikan pengalaman pembelajaran di luar prodi bagi mahasiswa (MBKM) untuk direkognisi atau dikonversi pada matakuliah di prodi asal (Prodi Ilmu Komunikasi), memberikan wawasan bagi dosen-dosen yang terlibat dalam kemitraan internasional dan membangun branding prodi atau fakultas di tingkat global,” terang Kepala Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Uhamka, Farida Hayati.*

Baca juga: Himpaudi dukung RUU Sisdiknas dengan beberapa catatan

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022