PT Jasa Raharja (Persero) menerjunkan tim untuk mendata korban kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu.Jasa Raharja juga sudah mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit berupa biaya perawatan maksimal Rp20 juta
"Kami sangat prihatin dan mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para keluarga dan ahli waris korban. Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, kami segera memerintahkan tim untuk melakukan pendataan," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Kota Bekasi, Rabu.
Pihaknya memastikan seluruh korban musibah ini mendapatkan jaminan dan hak atas insiden tersebut, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun, 10 orang dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut sedangkan 23 orang mengalami luka-luka.
Baca juga: RSUD Kota Bekasi tangani 11 korban kecelakaan maut
"Kami masih terus melakukan pendataan terkait ahli waris yang meninggal dunia dan dalam waktu dekat kami akan segera menyalurkan santunan," ucapnya.
Pihaknya memastikan setiap ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Penyerahan santunan dilakukan langsung di kediaman ahli waris.
"Kami akan jemput bola, jadi keluarga pasien dan ahli waris kami datangi langsung untuk pendataan. Kemudian nanti penyerahan santunan di rumah korban," ucapnya.
Baca juga: Keluarga korban kecelakaan maut tertunduk lemas di RSUD Bekasi
Jasa Raharja juga sudah mengeluarkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit berupa biaya perawatan maksimal Rp20 juta bagi setiap korban yang mengalami luka-luka.
"Kami berharap kepada pengguna jalan dan pengemudi untuk berhati-hati dan mengambil pelajaran atas musibah ini," kata dia.
Baca juga: Tujuh korban meninggal kecelakaan maut Bekasi berstatus pelajar SD
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022