"Dengan disampaikan progres yang sedang kami jalankan untuk pembangunan kontruksi jalan sepanjang 140 km mulai dari Sarolangun menuju Batang Hari dan berakhir di Muaro Jambi yang lengkapi dengan fasilitasnya dibangun secara bertahap," kata Direktur Utama PT PBP, Wilson Jacobes, di Jambi Kamis.
Untuk kegiatan pembangunan pelabuhan PBP juga telah menyediakan lahan untuk kegiatan pembangunan pelabuhan dengan menyediakan lahan seluas lebih kurang 200 hektare dan sudah dibebaskan dan perusahaan sebagai informasi lainnya saat ini sudah memiliki perizinan resmi di Kabupaten Muaro Jambi.
Wilson Jacobes sebagai putra daerah Jambi yang membangun jalan khusus batu bara mengatakan, bahwa dirinya ingin membantu pertumbuhan pembangunan dan ekonomi Provinsi Jambi serta kesejahteraan masyarakat dan akan menyiapkan pelabuhan seluas 200 hektare dan juga rest area seluas 200 hektare untuk ketersediaan parkir mobil truk sebanyak 12.000 unit mobil.
Kemudian lagi agar mobil truk berjalan lancar dan tidak ada macet disediakan juga rest area yang lengkap dengan fasilitas tempat supir beristirahat, mandi, restoran, dan SPBU dan tempat Mushola dan lainnya yang akan disiapkan agar semua biar jalan lancar tidak akan macet karena ada tempat tampung kendaraan nantinya.
Selain itu juga kerusakan jalan umum provinsi karena dilalui kendaraan dengan volume angkutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada akan bisa dicegah dan biaya angkutan batu bara dan CPO dari daerah Sarolangun menuju pelabuhan ekspor di Muaro Jambi akan lebih murah dan terukur waktunya termasuk kelancaran distribusi barang industri lainnya, kata Wilson Jacobes.
Persetujuan prinsip lokasi pembangunan jalan khusus angkutan batu bara Nomor S 201/DPM - PTSP - 5/VIII/208 Tanggal 30 Agustus 2018 Surat Rekomendasi Perizinan Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor: 695/075/RPPR/TKPRD - MJ/DPUPR/2018 Tanggal 26 Nopember 2018, izin Lokasi PT Putra Bulian Properti seperti yang terdaftar di Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS dengan NIB: 8120112152639 dengan luas lahan 390 hektare dengan lokasi untuk Kabupaten Muaro Jambi dan berlaku efektif sejak 23 November 2018.
Sedangkan untuk perizinan di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun sedang dalam proses pengurusan dan untuk Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus Dalam Provinsi Jambi sesuai dengan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 775/KEP.GUB/DPM - PTSP - 5.1/2018 tanggal 6 September 2018 dan kami menunggu informasi dan tindak lanjut berikutnya.
Sementara itu peresmian pembangunan jalan khusus batu bara dilakukan langsung Gubernur Jambi Al Haris dengan melakukan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan jalan khusus batubara (hauling road) yang dilakukan oleh PT Putra Bulian Propeti.
"Proyek jalan khusus yang akan dibangun ini adalah proyek strategis nasional karena mempunyai dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi," katanya.
"Proyek ini harus dapat diwujudkan agar distribusi barang dan jasa khusus pada daerah penghasil batubara, perkebunan kelapa sawit, dan CPO menuju ke pelabuhan ekspor dapat menjadi lancar dan manfaat lainnya dengan adanya proyek jalan khusus akan dapat kita rasakan bersama antara lain tingkat kecelakaan yang selam terjadi akibat kepadatan lalu lintas kendaraan truk angkutan batu bara dan CPO dapat kita dikurangi," kata Al Haris.
Sehubungan dengan itu Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada semua dinas baik di provinsi dan dinas di kabupaten yang terkait mendukung rencana proyek khusus kepada pengusaha tambang batu bara, perkebunan, pabrik pengolahan kelapa sawit, CPO, masyarakat di provinsi dan kabupaten yang areal tanahnya akan dilalui proyek jalan tersebut agar dapat mendukung rencana pembuatan jalan khusus tersebut.
Gubernur Jambi juga berharap agar pembangunan jalan khusus batubara tersebut dapat berjalan dengan lancar dalam acara ground breaking pembangunan jalan batu bara.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022