Tim SAR gabungan menemukan sebagian besar jasad korban mutilasi dalam empat karung yang dibuang di sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.Pelaku pembunuhan itu adalah empat warga sipil dan enam anggota TNI AD.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani ketika dihubungi ANTARA di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa tim menemukan bagian tubuh keempat korban. Namun, kepala dan kaki hingga kini belum ditemukan.
Kombes Pol. Faizal Rahmadani, yang hingga kini masih di Timika, mengatakan bahwa tim SAR gabungan masih mencari korban dengan menyisir sekitar lokasi pembuangan hingga ke muara.
Dari keterangan para tersangka, kata dia, keempat warga sipil setelah dibunuh, tubuhnya langsung dimutilasi, kemudian dimasukkan dalam enam karung berbeda, yakni empat karung berisi bagian badan masing-masing korban, sedangkan dua karung lainnya berisi kepala dan kaki.
Kombes Pol. Faizal mengatakan bahwa pelaku pembunuhan itu adalah empat warga sipil dan enam anggota TNI AD. Untuk militer, kasusnya ditangani POM.
Empat warga sipil yang menjadi pelaku pembunuhan itu, tiga di antaranya sudah ditangkap, sedangkan seorang lainnya berinisial RMH masih buron.
Empat warga sipil yang menjadi pelaku pembunuhan itu, tiga di antaranya sudah ditangkap, sedangkan seorang lainnya berinisial RMH masih buron.
Ia menduga motif pembunuhan keempat warga sipil itu karena faktor ekonomi. Pasalnya, sebelumnya para pelaku menawarkan dua pucuk senjata api seharga Rp250 juta.
"Harga ini sudah deal. Namun, setelah uang diterima, keempatnya dibunuh pelaku, sedangkan uang tersebut dibagi-bagi," katanya.
"Harga ini sudah deal. Namun, setelah uang diterima, keempatnya dibunuh pelaku, sedangkan uang tersebut dibagi-bagi," katanya.
Disebutkan pula bahwa 10 pelaku pembunuhan itu terdiri atas empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan anggota TNI AD dari Brigif 20, yakni Mayor Inf. HF, Kapten Inf. DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, dan Pratu R.
Baca juga: Dandim 1715 Yahukimo memantau pencarian korban mutilasi di Timika
Baca juga: Jokowi perintahkan Panglima TNI usut tuntas kasus mutilasi di Mimika
Pewarta: Evarukdijati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022