Kepemilikan kendaraan, terutama kendaraan baru, seringkali ditawarkan oleh para agen promosi dan penjual lewat berbagai saluran dengan iming-iming kemudahan kredit.
Perusahaan-perusahaan pembiayaan kredit kendaraan, selain agen tunggal pemegang merek, menjadi lembaga yang seringkali menawarkan beragam promosi untuk pembelian kendaraan, baik mobil atau sepeda motor.
Namun, salah satu lembaga yang diklaim turut mewarkan kendaraan bermotor adalah Bank Indonesia, seperti terdapat pada salah satu unggahan di Facebook.
Unggahan itu menampilkan tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp yang menawarkan berbagai merek kendaraan, roda empat atau roda dua, dari berbagai tahun produksi.
Terdapat pula logo dan tulisan "Bank Indonesia" di sisi atas pamflet digital daftar kendaraan yang ditawarkan, selain gambar sepeda motor dan mobil.
Benarkah Bank Indonesia menawarkan berbagai merek kendaraan bermotor dari beragam tahun produksi seperti terdapat pada unggahan di Facebook itu?
Penjelasan:
Bank Indonesia merupakan bank sentral dengan tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap barang dan jasa, serta terhadap mata uang negara lain.
Bank Indonesia juga bertugas mengatur dan mengawasi bank-bank umum, terutama pada sisi makro-prudensial. Tugas-tugas itu menempatkan posisi Bank Indonesia bukan sebagai lembaga yang mengelola transaksi masyarakat secara langsung, seperti menabung atau pinjaman (kredit), apalagi penjualan kendaraan.
Pada unggahan resmi di akun Instagramnya, Bank Indonesia menjelaskan tidak melakukan lelang kendaraan bermotor.
Di sisi lain, kegiatan resmi lelang aset dari Bank Indonesia akan diumumkan lewat saluran-saluran resmi bank sentral itu, termasuk situs resmi ataupun akun-akun resmi media sosial.
Dengan demikian, unggahan yang menyertakan pamflet digital dan mencatut Bank Indonesia menjual beraneka kendaraan bermotor dari berbagai merek dan tahun produksi merupakan konten hoaks.
Klaim: Bank Indonesia jual aneka kendaraan bermotor
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! BI somasi peminjam pinjol yang belum bayar
Baca juga: BI: Biaya transfer BI FAST berpotensi lebih rendah dari Rp2.500
Baca juga: Jangan terburu-buru saat membeli kendaraan di balai lelang
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022