diharapkan tidak kembali ke zona merah
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten OKU, Agus Salim di Baturaja, Sabtu mengatakan, operasi yustisi merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Dalam razia prokes pihaknya melibatkan pemangku kepentingan terkait yang disebar di sejumlah titik keramaian seperti kawasan pasar, pusat perbelanjaan dan pelayanan publik lainnya yang ada di Kota Baturaja.Tim Satgas mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: 25.000 warga OKU Sumsel sudah divaksin COVID-19 dosis ketiga
Baca juga: Puluhan warga OKU Sumsel terjaring razia prokes
Sosialisasi tersebut juga dilakukan menggunakan papan bicara terhadap pengendara yang melintas di jalan raya agar teredukasi mematuhi prokes sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.
Menurutnya, sosialisasi menggunakan papan bicara ini masih menjadi metode yang efektif untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati prokes 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Kami juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker," ujarnya.
Melalui upaya ini diharapkan agar masyarakat semakin mengedepankan prokes sehingga Kabupaten OKU benar-benar bebas dari penularan COVID-19.
"Seperti kita ketahui saat ini Kabupaten OKU berstatus zero COVID-19 dan diharapkan tidak kembali ke zona merah akibat masyarakat yang mengabaikan prokes," ujarnya.
Baca juga: Pakar sebut mutasi sebabkan COVID-19 semakin melemah
Baca juga: EMA waspadai kemunculan varian-varian baru COVID-19
Baca juga: Buktikan Indonesia negara taat prokes lewat KTT G20
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022