• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu proyeksikan kenaikan BBM dorong inflasi 2022 capai 6,8 persen

Kemenkeu proyeksikan kenaikan BBM dorong inflasi 2022 capai 6,8 persen

5 September 2022 14:35 WIB
Kemenkeu proyeksikan kenaikan BBM dorong inflasi 2022 capai 6,8 persen
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Kita sudah hitung 1,9 persen dampaknya dari kenaikan BBM ke inflasi. Kisarannya (tahun ini) inflasi akan ada di 6,6 persen sampai 6,8 persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memproyeksikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mendorong inflasi Indonesia tahun ini berada di kisaran 6,6 persen sampai 6,8 persen.

“Kita sudah hitung 1,9 persen dampaknya dari kenaikan BBM ke inflasi. Kisarannya (tahun ini) inflasi akan ada di 6,6 persen sampai 6,8 persen,” katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin.

Febrio menuturkan proyeksi inflasi tahun ini yang akan mencapai 6,6 persen sampai 6,8 persen melebihi target pemerintah sebesar 4 persen sampai 4,8 persen.

Ia menjelaskan proyeksi inflasi Indonesia tahun ini sebesar 6,6 persen sampai 6,8 persen karena adanya kenaikan harga BBM akan menyumbang inflasi sebesar 1,9 persen.

Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy) yang turun dari bulan sebelumnya sebesar 4,94 persen (yoy).

Febrio menegaskan pemerintah akan terus menjaga tingkat inflasi Indonesia hingga akhir tahun agar mampu tetap di bawah 7 persen melalui terjaganya distribusi dan harga pangan.

“Sampai akhir tahun kita berusaha akan tetap menjaga dengan semua kombinasi tadi yaitu harga pangan terjaga dan distribusinya ada sehingga harapannya (inflasi) bisa di bawah 7 persen di akhir tahun,” jelas Febrio.

Sebagai informasi, pemerintah pada Sabtu (3/9) menaikkan harga BBM Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari Rp7.650 per liter, harga Solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter serta harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan ini dilakukan karena pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial mengingat besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun meliputi subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi Rp293,5 triliun.

Baca juga: GP Ansor: Penyesuaian harga BBM bentuk keadilan subsidi untuk rakyat
Baca juga: Pengamat: Kenaikan harga BBM jadi peluang benahi angkutan umum
Baca juga: Pengamat sebut kenaikan BBM tak signifikan pengaruhi elektabilitas

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022