PT Pelni (Persero) Cabang Baubau, Sulawesi Tenggara, menyampaikan bahwa tarif tiket kapal Pelni belum naik setelah pengumuman penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.Jadi terkait kenaikan BBM yang baru beberapa hari ini dilaksanakan, kami dari PT Pelni Cabang Baubau belum ada kenaikan tarif, sampai hari ini harga tiket masih menggunakan tarif lama,
"Jadi terkait kenaikan BBM yang baru beberapa hari ini dilaksanakan, kami dari PT Pelni Cabang Baubau belum ada kenaikan tarif, sampai hari ini harga tiket masih menggunakan tarif lama," ujar Kepala PT Pelni Cabang Baubau, Juni Samsuddin Sitorus di Baubau, Senin.
Belum adanya kenaikan tarif tiket itu, kata dia, karena Pelni sebagai perusahaan pelayaran yang ditugaskan oleh pemerintah, sehingga penyesuaian tarif tersebut masih menunggu.
"Untuk saat ini, sesuai imbauan dari kantor pusat belum ada kenaikan ataupun hubungannya dengan tiket kapal-kapal kami. Jadi kami masih menunggu karena nanti hubungannya dengan Komisi V DPR RI," katanya.
Baca juga: Termasuk perintis, Pelni Ambon terapkan syarat booster untuk pelayaran
Kalaupun ada kenaikan, kata dia, tentunya ada regulasi dari pemerintah mengenai tarif tiket Pelni. "Jadi sifatnya menunggu, jadi istilahnya tarif tiket sampai saat ini belum ada perubahan atau masih sama dengan yang lama," ujar mantan Kacab Pelni Merauke ini.
Oleh karena itu, JS Sitorus juga mengimbau calon penumpang khususnya yang berangkat dari Pelabuhan Murhum Baubau bahwa tarif tiket Pelni belum berubah atau masih mengacu pada tarif lama.
Baca juga: Penumpang Pelni melonjak 155 persen pada semester I 2022
Di samping itu, ia juga menyampaikan kepada calon pengguna jasa kapal Pelni bahwa terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri diharapkan untuk melaksanakan vaksin tahap 3 sehingga bebas dalam melakukan perjalanan.
"Vaksin booster itu diharapkan supaya tidak ada lagi kendala-kendala ataupun tambahan persyaratan lainnya ketika melaksanakan perjalanan," ujar mantan Kacab Pelni Serui ini.
Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Yusran
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022