• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Pemerintah mutakhirkan data BLT BBM agar tepat sasaran

Anggota DPR: Pemerintah mutakhirkan data BLT BBM agar tepat sasaran

5 September 2022 15:20 WIB
Anggota DPR: Pemerintah mutakhirkan data BLT BBM agar tepat sasaran
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily. (ANTARA/novi abdi)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah memutakhirkan data bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) agar akurat dan tepat sasaran.

Hal itu, kata Ace, agar subsidi BLT BBM benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan sosial agar mereka yang berpenghasilan rendah tidak terdampak terlalu dalam atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan beberapa komoditas, terutama komoditas kebutuhan pokok masyarakat sehingga pemerintah harus dapat menekan dan mengendalikan dampak tersebut," kata Ace dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: 23.000 KPM di Yogyakarta masuk daftar penerima BLT BBM

Ia mengatakan BLT BBM yang dilakukan dengan cash transfer dipastikan penggunaannya untuk belanja kebutuhan dasar masyarakat.

Oleh karena itu, kata Ace, Kementerian Sosial (Kemensos) harus memastikan distribusi BLT BBM berjalan cepat, tepat, dan akurat. Untuk memastikan validasi data penerima BLT BBM, maka Kemensos perlu berkoordinasi dengan kementerian terkait lain guna menuntaskan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data bantuan sosial tersebut.

"DTKS ini dikelola Kementerian Sosial dan digunakan bukan hanya untuk Kementerian Sosial saja, namun juga digunakan kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan untuk BPJS, Kementerian ESDM untuk subsidi listrik, dan lain-lain," tuturnya.

Baca juga: Dinsos: 170 ribu warga Sumsel masuk daftar penerima BLT BBM
Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jabar terima BLT BBM


Ia mengatakan agar ada pendekatan integratif dan komprehensif dalam hal pemutakhiran data, maka Kemensos harus memadankan DTKS dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tak terkecuali, kata Ace, mendorong peran pemerintah daerah (pemda) agar lebih proaktif dalam melakukan verifikasi maupun validasi DTKS.

Selain itu, ujarnya, Kemensos harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar pemda turut serta melakukan pendataan penerima bantuan sosial tersebut.

“Hal ini dilakukan agar bansos BLT BBM betul-betul tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” kata Ace.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022