• Beranda
  • Berita
  • Jasa Raharja Pekalongan berikan santunan 7 korban tewas di Tol Batang

Jasa Raharja Pekalongan berikan santunan 7 korban tewas di Tol Batang

5 September 2022 16:54 WIB
Jasa Raharja Pekalongan berikan santunan 7 korban tewas di Tol Batang
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto (kiri). (ANTARA/Kutnadi)

Ahli waris korban kecelakaan akan diberikan santunan langsung secara 'cashless' ke rekening mereka tanpa ada potongan apapun

Perwakilan PT Jasa Raharja Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan santunan kepada ahli waris tujuh korban meninggal pada kecelakaan di Tol Batang-Semarang km 375 atau di Desa Sawangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang yang terjadi pada Senin pagi.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa berdasar Undang-Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 tahun 2017 disebutkan bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris sah maka pihaknya menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp50 juta.

Santunan atau jaminan biaya perawatan di rumah sakit juga diberikan kepada korban luka dalam kecelakaan itu.

"Ahli waris korban kecelakaan akan diberikan santunan langsung secara 'cashless' ke rekening mereka tanpa ada potongan apapun," kata Sugeng.

Baca juga: Ayah Wakil Gubernur Jatim tewas di Tol Batang-Pemalang

Ia mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas di jalan tol tersebut melibatkan Toyota Hiace bernomor polisi W 7202 N dengan truk trailer bernomor polisi L 8835 US. Kedua kendaraan itu sama-sama berjalan ke arah Semarang.

Kecelakaan beruntun tersebut, kata dia, mengakibatkan tujuh korban meninggal dunia, yaitu para penumpang mobil Toyota Hiace, Siti Rokhayati (39) warga Citeureup Bogor, Samsul Bahri (33), warga Depok, Jawa Barat.

Selain itu Bayu Ridho Aji (21), warga Kalibareng Peten, Emanoel (32) (warga luar negeri), Basori (32) warga Permata Mansion , Angga (30) warga Cakung Jakarta Timur, dan seorang yang kini masih dalam proses identifikasi.

Baca juga: Santunan korban kecelakaan Tol Batang-Jateng dijamin Jasa Raharja

"Karena para korban kecelakaan berdomisili di kabupaten dan kota yang berbeda maka kantor pelayanan Jasa Raharja akan menjemput bola ke ahli warisnya," katanya.

Dikatakan, laporan kecelakaan lalu lintas di jalan tol itu berasal dari Polres Batang karena tempat kejadian perkara masuk wilayah Kabupaten Batang.

PT Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum serta kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca juga: Mobil rombongan Tim SAR Yogyakarta kecelakaan di Batang

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022