• Beranda
  • Berita
  • Legislator ingatkan Anies laksanakan janji sesuai RPJMD

Legislator ingatkan Anies laksanakan janji sesuai RPJMD

5 September 2022 20:50 WIB
Legislator ingatkan Anies laksanakan janji sesuai RPJMD
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyampaikan pandangan fraksi PDIP dalam rapat paripurna tentang Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA/Handout/aa.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan Gubernur Anies Baswedan agar melaksanakan janji saat kampanye pilkada yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.

"Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober mendatang. Selama lima tahun menjabat gubernur, Anies memiliki janji-janji politik yang dilontarkan saat Pilgub DKI Jakarta tahun 2017," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kenneth menyebutkan bahwa beberapa program diklaim telah dikerjakan oleh Anies selama memimpin Ibu Kota seperti tarif integrasi transportasi, Formula E, Jakarta International Stadium (JIS), hunian murah, pergantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat, revitalisasi Tebet Eco Park dan sejumlah program lainnya.

Tetapi, ada beberapa persoalan dasar di Jakarta yang saat ini belum terselesaikan secara konkrit seperti kemacetan, banjir hingga kualitas udara yang termasuk dari sedikitnya 23 janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam RPJMD.

Akibat target dalam RPJMD DKI banyak yang belum tercapai, kata Kenneth, pada akhirnya Pemprov DKI melakukan revisi perubahan RPJMD 2020-2022 karena resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19.

Kenneth mencontohkan janji dalam RPJMD yang belum tercapai itu seperti pembangunan rumah DP Rp0, program OKE OCE, penanganan banjir, penanganan sampah dan beberapa hal lainnya.

Baca juga: DPRD sebut persoalan lahan jadi penyebab belum eksekusi turap Angke
Baca juga: Pemprov DKI diminta antisipasi cacar monyet agar tidak meluas


Terkait penanganan sampah di DKI Jakarta, Kenneth menyoroti rencana membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai upaya menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberikan kejelasan terkait investor yang berminat untuk proyek ITF.

Yakni lembaga administrasi publik asal Prancis yang melayani pengolahan sampah, Syctom, yang telah menandatangani nota kesepahaman dalam "Jakarta Investment Forum" pada Kamis (1/9).

Adanya minat dari investor asal Prancis ini diharapkan bahwa proyek ITF Sunter bisa segera selesai, karena hingga saat ini empat proyek pengelolaan sampah ITF belum terbangun apalagi beroperasi. "Jakarta ini sudah tergolong kategori darurat sampah," katanya.

Menurut dia, salah satu solusi dalam penanganan masalah sampah secara mikro, yaitu alat pemusnah sampah ramah lingkungan yang bisa di pasang di setiap kecamatan atau kelurahan.
​​​​​​​

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022