Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan diwakili Komandan Kp Pol XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto, di Palangka Raya, Senin, mengatakan para pelaku yang berjumlah lima orang itu ditangkap pada Sabtu (3/9) di wilayah Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan.
Menurut dia, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara naik ke atas kapal tugboat (kapal tunda) dengan cara menggandeng kapal tersebut.
"Awalnya mereka yang naik ke atas kapal tersebut berpura-pura mau membantu melaksanakan pengawalan, sesampainya di tempat tujuan mereka malah meminta uang sebesar Rp5 juta," katanya.
Namun, ujar Aris, karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban menolaknya. Kemudian para pelaku meminta Rp2,5 juta, tetapi korban hanya mampu memberikan Rp1 juta.
Sedangkan sisanya jika kapal sudah sampai tujuan, wajib dibayarkan ke pelaku. Kemudian, selain meminta uang, para pelaku juga meminta minyak solar sebanyak tiga jeriken berukuran 35 liter yang nantinya akan dijual dan uangnya akan dinikmati bersama rekan-rekan satu kelompoknya tersebut.
Anggota Ditpolairud Polda Kalteng itu menambahkan, saat ini para pelaku yang sudah diamankan oleh pihaknya juga akan menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
"Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng juga sudah menahan sejumlah premanisme tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dilakukan para pelaku," katanya pula.
Aris berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya. Sebab apabila hal tersebut terus terjadi, maka dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di perairan setempat.
Bahkan perekonomian masyarakat yang selama ini menggunakan jalur DAS Barito tersebut, akan terganggu.
"Masyarakat apabila ada mengetahui hal serupa, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat. agar tindakan para pelaku bisa ditindak tegas karena sudah melanggar hukum," demikian anggota Polairud Polda Kalteng itu.
Baca juga: Ditpolairud Kalteng optimalkan kolam selam buatan antisipasi buaya
Baca juga: Polda Kalteng mengungkap kepemilikan ratusan potong kayu ilegal
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022