DPRD DKI Jakarta melibatkan seluruh fraksi dalam rapat pimpinan gabungan untuk membahas usulan tiga kandidat calon penjabat gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa kepemimpinannya berakhir pada 16 Oktober 2022.kalau ada sembilan nama, harus dikerucutkan
"Sekarang kalau ada sembilan fraksi, kalau ada sembilan nama, harus dikerucutkan, itu sistemnya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani di DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Namun, Rani belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tersebut diadakan untuk membahas kandidat penjabat gubernur DKI.
Adapun di DPRD DKI terdapat sembilan fraksi partai politik.
Dalam proses mencari tiga kandidat itu, kata dia, pihaknya tidak melakukan tes kelayakan dan kepatutan, hanya memberikan usulan tiga kandidat yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.
Adapun figur yang diharapkan sebagai penjabat gubernur DKI, lanjut dia, adalah orang yang memahami situasi dan kondisi DKI Jakarta.
Selain itu, mampu menyelesaikan tugas yang belum terselesaikan pada masa Anies dan Riza.
"Bisa mengakomodasi serta bekerja sama kepada semua pihak bukan hanya satu kelompok," katanya.
DPRD DKI menjadwalkan pada 13 September 2022 mengadakan rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI yang salah satu isinya menyebutkan usulan nama calon penjabat gubenur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu (31/8) mengatakan selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama kandidat penjabat gubernur DKI.
Dengan demikian akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang penjabat gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Tiga nama dari DPRD, tiga nama dari Kemendagri kami ajukan ke presiden, presiden nanti akan mengadakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apapun keputusannya itulah hasil sidang TPA," ucapnya.
Baca juga: Jimly sebut Dirjen Polpum Bahtiar figur ideal menjadi Pj Gubernur DKI
Baca juga: Pengamat sarankan Pj. Gubernur DKI Jakarta dari internal Kemendagri
Baca juga: Wagub Riza: DKI tak campuri usulan pengganti Anies
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022