Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemberian bantuan langsung tunai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BLT BBM) ke warga miskin menjadi cara pemerintah untuk menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak.Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi
Wapres di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, mengatakan pemerintah hingga kini tetap fokus dalam mencapai target nol persen untuk kemiskinan ekstrem pada 2024, setelah pada 2021 mencapai 4 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
"Adanya kebijakan pemerintah berupa kenaikan harga BBM, harus dipahami masyarakat sebagai cara untuk menata kembali pemberian subsidi," kata Ma'ruf setelah mengukuhkan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Selama ini, penyaluran subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran atau justru didapatkan oleh warga yang tak seharusnya menerima.
“Memberikan hak kepada orang yang berhak, ini yang sedang dilakukan pemerintah. Selama ini subsidi tidak sampai ke berhak, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengambilnya dan menggantinya dengan bansos,” kata dia.
Wapres tak menyangkal kebijakan tersebut berdampak pada kenaikan harga untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok penting. Akan tetapi, Ma’ruf menjamin bahwa hal tersebut hanya bersifat sementara karena sejatinya bukan kenaikan harga tapi penyesuaian atau normalisasi harga keekonomian barang dan jasa.
Ia menjelaskan pemerintah harus menempuh kebijakan menaikkan harga BBM karena Indonesia juga menerima dampak dari krisis energi yang melanda dunia.
Namun, apakah pengaruhnya akan signifikan bagi angka kemiskinan ekstrem nasional, menurut Wapres, hal itu harus dibuktikan berdasarkan analisis yang dilakukan BPS.
Pada prinsipnya, pemerintah terus mengawal proses ini agar dampak negatif tidak terlalu besar bagi kehidupan ekonomi masyarakat.
Terkait adanya demonstrasi di sejumlah daerah yang menolak kenaikan harga BBM, bagi Ma’ruf hal itu tidak menjadi masalah asalkan unjuk rasa itu tidak dilakukan secara anarkis.
Sebagai negara demokrasi, setiap warga diberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat asalkan tidak menimbulkan kekacauan dan kegaduhan, serta harus sesuai dengan aturan UU yang berlaku, kata dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 per keluarga sebagai bantalan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar.
Bantuan akan diberikan untuk empat bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan. Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
Baca juga: Ekonom minta pemerintah awasi ketat penyaluran bansos BBM
Baca juga: Wamenkeu sebut BLT BBM disalurkan pada September dan November 2022
Baca juga: Kemenkeu: Realokasi APBN untuk subsidi-kompensasi agar tepat sasaran
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022