"Sisi kebijakan kita sungguh berharap bahwa BSU ini makin lama makin inklusif, makin mencakup perluasan akses bantuan," ujar anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam diskusi publik virtual diikuti dari Jakarta, Kamis.
Baca juga: Kemnaker: BSU 2022 paling lambat disalurkan awal pekan depan
Baca juga: Menaker: Penyaluran BSU 2022 untuk topang daya beli pekerja
Dia menyoroti bahwa penyaluran BSU sejak 2020 dan hingga tahun ini masih menyasar pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Robert mengakui penggunaan data BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pengamanan tambahan mengingat data telah tersedia dengan informasi yang jelas.
"Tetapi, dari substansi perlindungan sosial, apalagi setelah kenaikan BBM ini, semua menyadari bahwa dampak kenaikan BBM ini tidak saja kepada mereka peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pekerja formal," ujar Robert.
Terdapat pekerja formal masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan individu masuk dalam kategori informal, yang menurut Robert merupakan salah satu pihak paling terdampak kenaikan BBM.
"Sehingga, bantalan sosial ekonomi itu bisa kita siapkan sekaligus tidak menimbulkan ketimpangan pendapatan antara mereka sebagai penerima manfaat, yaitu pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mereka yang tidak mendapatkan itu," katanya.
Adanya cakupan yang lebih inklusif, kata Robert, diharapkan dapat mencegah terjadinya kesenjangan sosial di antara para pekerja tersebut.
Baca juga: Kemnaker usahakan penyaluran BSU 2022 tahap pertama dimulai pekan ini
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan beberapa syarat menjadi calon penerima BSU 2022, salah satunya adalah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
Kemnaker melakukan estimasi bahwa jumlah calon penerima subsidi gaji tahun ini mencapai 14.639.675 pekerja/buruh. Dengan masing-masing calon penerima mendapatkan Rp600.000 yang akan disalurkan sekaligus.
Kemnaker menargetkan penyaluran pertama BSU 2022 pada pekan ini.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022