Kyrgios didenda Rp208 juta karena banting raket

8 September 2022 17:12 WIB
Kyrgios didenda Rp208 juta karena banting raket
Petenis Australia Nick Kyrgios membantingkan raketnya setelah dikalahkan Karen Khachanov dalam perempat final tunggal putra US Open 2022 di USTA Billie Jean King National Tennis Center, Queens, New York, pada 6 September 2022. (Getty Images via AFP/ELSA)
Nick Kyrgios didenda 14.000 dolar AS (Rp208 juta) setelah membanting dua raket tak lama setelah kalah melawan Karen Khachanov dalam pertandingan US Open.

Petenis Australia itu dengan sekeras-kerasnya membantingkan dua raketnya ke lapangan Stadion Arthur Ashe setelah kalah lima set dalam perempat final Selasa lalu.

Ini adalah sanksi kelima Kyrgios dari turnamen ini setelah sebelumnya dihukum karena berkata kasar dan meludah.

Total dendanya kini adalah 32.500 dolar AS (Rp483 juta) sekalipun itu tak ada artinya jika dibandingkan dengan total hadiah yang didapatnya sebesar 445.000 dolar AS (Rp6,62 miliar).

Baca juga: Kyrgios gagal ke semifinal US Open usai kalah dari Khachanov

Runner-up Wimbledon itu digadang-gadangkan sebagai calon juara baru US Open namun kalah 7-5, 4-6, 7-5, 6-7 (3/7), 6-4 dari Khachanov dan ini membuatnya terasa "hancur".

“Rasanya seperti memenangkan semuanya atau tidak sama sekali, jujur saja,” kata Kyrgios.

"Saya merasa seperti gagal total dalam turnamen ini. Seperti itulah rasanya."

Baca juga: Alcaraz singkirkan Sinner untuk capai semifinal US Open

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2022