Saat ini warga berusia 12 tahun ke atas wajib menunjukkan bukti vaksinasi untuk memasuki restoran, mal, pasar swalayan dan fasilitas olahraga di wilayah administratif khusus China tersebut.
Mulai 30 September, anak-anak usia 5-11 tahun diharuskan untuk mendapatkan vaksin dosis pertama dan dosis kedua pada 30 November, kata pemerintah.
Otoritas menyebutkan ada sejumlah besar kasus COVID-19 parah yang melibatkan anak dan membutuhkan layanan intensif.
Di antara mereka, enam anak berusia 3-11 tahun meninggal. Semuanya tidak disuntik vaksin atau baru mendapatkan dosis pertama, katanya.
Saat ini 55 persen dari anak usia 12-19 tahun sudah mendapatkan vaksin ketiga, namun baru 14 persen di kelompok usia 3-11 yang menerima dosis tersebut.
Sementara itu, lebih dari 90 persen populasi Hong Kong yang berjumlah 7,3 juta jiwa sudah mendapatkan vaksin kedua, menurut data pemerintah.
Otoritas sedang berupaya menggencarkan vaksinasi ketiga, terutama di kalangan anak dan lansia yang cakupannya baru sekitar 50 persen.
Perbatasan Hong Kong dengan daratan dan negara lain telah diperketat selama lebih dari 2,5 tahun, sesuai kebijakan "nol COVID" China.
Hong Kong sangat mengandalkan bisnis dan perjalanan internasional. Pembatasan COVID-19 telah melumpuhkan ekonomi mereka sekaligus menyebabkan eksodus ratusan ribu warga.
Grup bisnis, diplomat dan banyak warga telah mengkritik aturan COVID-19. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut mengancam daya saing dan posisi Hong Kong sebagai pusat bisnis global.
Hong Kong masih mewajibkan pemakaian masker di sebagian besar tempat dan melarang pertemuan lebih dari empat orang.
Otoritas melaporkan 1,5 juta lebih kasus dan 9.757 kematian akibat COVID-19 sejak awal pandemi.
Sumber: Reuters
Baca juga: Hong Kong persingkat masa karantina hotel bagi pelancong jadi 3 hari
Baca juga: Sinovac uji klinis vaksin Omicron di Hong Kong
Baca juga: Legislator Hong Kong positif COVID dua hari usai bertemu Xi Jinping
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022