• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR minta audit keamanan siber kementerian dan lembaga

Anggota DPR minta audit keamanan siber kementerian dan lembaga

9 September 2022 20:41 WIB
Anggota DPR minta audit keamanan siber kementerian dan lembaga
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp/pri.
Anggota DPR RI Sukamta meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera melakukan audit untuk keamanan siber di kementerian dan lembaga negara.

"BSSN sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/ lembaga negara. Dugaan terbaru kebocoran terjadi pada data KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia yang di dalamnya berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.

Baca juga: Mengulik penyebab lembaga keuangan rentan alami serangan siber

Baca juga: Telkom pastikan tak ada kebocoran data layanan IndiHome


"Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online (daring) yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor," katanya menegaskan.

Dia menegaskan Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.

Anggota Komisi I DPR itu mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.

Baca juga: Dugaan kebocoran data perlu diverifikasi guna tentukan upaya lanjutan

"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat," ujarnya berharap.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022