Salah satu warga Kramat Jati, Marisa Setiyani mengatakan, pemberian vaksin PCV gratis itu membantu orang tua dalam menjaga kesehatan buah hatinya dari ancaman penyakit pneumonia atau radang paru-paru.
"Alhamdulillah ya, senang banget karena ini kan vaksinnya kalau di swasta itu lumayan mahal, sekarang sudah digratisin, jadi senang bisa ikut program ini," kata Marisa di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Senin.
Marisa dirinya membawa buah hati yang berusia dua bulan untuk mendapatkan dosis pertama vaksin PCV di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
Dia mengatakan, persyaratan untuk mendaftar vaksin PCV bagi balita tersebut cukup mudah dan tanpa dipungut biaya.
"Tidak ada ya karena hanya bawa Kartu Keluarga (KK) fotokopinya, dan buku KIA (Kartu Kesehatan Ibu dan Anak)," ujar Marisa.
Baca juga: Puskesmas Kecamatan Kramat Jati targetkan 1.500 balita diimunisasi PCV
Baca juga: DKI catat capaian imunisasi anak tahap dua 90 persen
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kanisa yang membawa balitanya berusia tiga bulan untuk mendapatkan dosis pertama vaksin PCV di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
"Senang sekali merasa terbantu dengan adanya program dari pemerintah karena kalau vaksin di klinik kan biayanya mahal," ujar Kanisa.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kesehatan memulai pelaksanaan pemberian vaksin PCV gratis kepada balita.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022, vaksin PCV ditetapkan sebagai program imunisasi rutin bagi balita.
Imunisasi PCV diberikan secara gratis sebanyak tiga dosis saat balita berusia dua bulan, tiga bulan dan 12 bulan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kanisa yang membawa balitanya berusia tiga bulan untuk mendapatkan dosis pertama vaksin PCV di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
"Senang sekali merasa terbantu dengan adanya program dari pemerintah karena kalau vaksin di klinik kan biayanya mahal," ujar Kanisa.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kesehatan memulai pelaksanaan pemberian vaksin PCV gratis kepada balita.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/779/2022, vaksin PCV ditetapkan sebagai program imunisasi rutin bagi balita.
Imunisasi PCV diberikan secara gratis sebanyak tiga dosis saat balita berusia dua bulan, tiga bulan dan 12 bulan.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022