"Konsep ini menginginkan agar faktor ego sektoral hilang dalam kebijakan pengembangan komoditas unggul daerah. Pemikiran ini muncul dari disertasi promovendus promosi doktor tadi," kata Syarief Hasan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Syarief Hasan usai menjadi Penguji Eksternal Promosi Program Doktor (S3) Administrasi Publik FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan promovendus Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Arsal Aras.
Baca juga: Bamsoet: Bentuk hukum PPHN akan ditentukan bersama
Ia mengatakan dalam membangun bangsa, memang tidak semestinya ego sektoral muncul. Membangun bangsa itu, lanjutnya, harus dalam satu kesatuan masuk dalam rencana pembangunan nasional sehingga tidak boleh satu daerah pun ditinggalkan.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan visi, misi, dan tujuan PPHN yang sedang diperjuangkan MPR RI agar bisa terwujud.
"Makanya saya berpandangan, konsep ini bisa menjadi 'role model' PPHN. Program pembangunan nasional, implementasinya 'collective action', jadi semua arah pembangunan tidak ada kepentingan sendiri atau golongan. Semuanya harus mengacu kepada haluan negara," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR publikasikan artikel riset urgensi PPHN
Baca juga: MPR usulkan Sidang Paripurna bentuk panitia ad hoc PPHN pada 3 Oktober
Namun, Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menjelaskan.sebelum masuk PPHN, konsep tersebut perlu lebih dikaji lagi dalam tataran implementasinya di lapangan.
"Pada awal-awal terapkan dulu di Mamuju Tengah daerah asal promovendus. Jika berhasil, konsep ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah lain. Apabila PPHN bisa terwujud, maka 'collective action' ini bisa menjadi 'role model' PPHN," ujar Syarief Hasan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022