• Beranda
  • Berita
  • DPRD sepakati tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta

DPRD sepakati tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta

13 September 2022 16:10 WIB
DPRD sepakati tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat pimpinan gabungan penentuan tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.
DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi.

"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah memimpin Rapimgab DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Prasetio kemudian mengetok palu tanda disepakatinya tiga nama yang terpilih untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Dalam rapimgab itu, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI. Setelah diumumkan satu per satu, masing-masing fraksi menyetorkan nama-nama yang hampir sama.

Baca juga: DPRD DKI umumkan pemberhentian Anies-Riza

Kemudian, dari penghitungan, ada empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin serta Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Heru Budi dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu.

Sedangkan Bahtiar mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.

Baca juga: DPRD ajukan calon Pj Gubernur DKI dari tiga nama terbanyak

Dengan hasil tersebut, maka DPRD DKI mengusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi, Marullah dan Bahtiar sebagai calon Penjabat Gubernur DKI.

"Besok (Rabu, 14 September) akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Prasetio.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

Diperkirakan nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama atau berbeda dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022