"Sudah terima pak, Rp500 ribu. Buat belanja keperluan dapur dan lainnya. Sebenarnya tidak mencukupi, tapi dicukup-cukupkan saja. Untuk biaya ke pulau saja berapa. Tapi, kami berterima kasih sudah dapat bantuan," kata Jamitang, warga Pulau Kodingareng di kantor pos setempat, Selasa.
Nelayan lainnya, Daeng Rasyid mengatakan jauh-jauh datang dari Pulau Kodingareng untuk menerima BLT BBM. Ia membawa serta kartu undangan untuk mendapatkan bantuan dana kompensasi tersebut.
Baca juga: Pengamat: Musim paceklik ikan, BLT perlu diberikan ke nelayan kecil
"Iya, dari Pulau Kodingareng kami datang, mau pencairan di kantor pos. Katanya pencairan bertahap, ini saya sudah gelombang ketiga. Naik kapal kami semua ke sini," katanya.
Proses pencairan BLT BBM di kantor pos tersebut sempat berdesak-desakan oleh para istri nelayan. Ketegangan itu terjadi karena kursi yang disediakan panitia untuk peserta kurang, sehingga rebutan kursi. Penyaluran bantuan sempat terhenti. Namun, dilanjutkan setelah keadaan kondusif.
Penerima bantuan tersebut berasal dari Pulau Barrang Lompo, Pulau Barrang Ca'di, Pulau Kodingareng, Pulau Langkai dan Pulau Lanjukang masuk Kecamatan Kepulauan Sangkarang, Kota Makassar.
Ketua Satgas Pembagian BLT BBM Kantor Pos Makassar Zaenal Hamid mengatakan penyaluran bantuan dibayarkan langsung dua bulan sebesar Rp300 ribu. Karena untuk satu bulan diberikan Rp150 ribu. Selanjutnya, Rp200 ribu untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dengan total penyaluran Rp500 ribu per orang atau KPM.
Baca juga: Sebanyak 1,1 juta nelayan akan dapat BLT Rp600 ribu/bulan
Baca juga: Pengamat: Jumlah BLT untuk PKL dan nelayan terlalu kecil
"Per orang Rp500 ribu. Kalau datanya untuk Kota Makassar sudah 40 ribuan KPM. Sudah dibayarkan sekitar 30 ribuan atau 76 persen. Mudah-mudahan besok bisa sampai 95 persen," tuturnya.
Data keluarga penerima manfaat di Kota Makassar tercatat 40.348 penerima yang tersebar di 15 kecamatan. "Kalau pendataan bukan dari kami. Kami hanya membayarkan dari Kemensos, itu data dari Kemensos. Tadi insiden itu banyak tidak bawa persyaratan, padahal sudah disampaikan bawa KTP dan KK asli, sebenarnya bisa diwakilkan agar lebih lancar," katanya.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022