China tidak puas atas laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) terkait kerja sama kapal selam nuklir yang disepakati pakta keamanan trilateral Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AUKUS).Laporan tersebut menutup mata keprihatinan beberapa negara anggota lainnya karena kerja sama AUKUS telah melanggar maksud dan tujuan perjanjian nonpoliferasi
"Secara prosedural kami anggap laporan tersebut merupakan langkah maju, namun secara substansial kami sangat prihatin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning di Beijing, Selasa.
Ia melihat laporan tersebut hanya mengutip materi yang diberikan AS, Inggris, dan Australia atas apa yang mereka kerjakan.
Namun dia mencermati laporan tersebut tidak mengakomodasi kekhawatiran komunitas internasional atas risiko proliferasi nuklir yang mungkin muncul dari kerja sama kapal selam nuklir AUKUS.
Baca juga: Perjanjian anti nuklir disepakati, China dorong Indonesia bersuara
"Laporan tersebut menutup mata keprihatinan beberapa negara anggota lainnya karena kerja sama AUKUS telah melanggar maksud dan tujuan perjanjian nonpoliferasi," kata diplomat perempuan itu.
Mao menekankan bahwa kerja sama kapal selam nuklir berpotensi memberikan dampak terhadap integritas, kekuatan, dan keteguhan perjanjian nonpoliferasi dan akan berpengaruh terhadap kepentingan semua anggota IAEA.
"Oleh karena itu, China telah mendorong IAEA membentuk komite khusus yang lebih terbuka bagi semua negara anggota untuk berdiskusi secara mendalam tentang masalah politik, hukum, dan hal-hal teknis," katanya.
Hasil diskusi tersebut dijabarkan dalam bentuk laporan rekomendasi kepada Dewan Gubernur dan Konferensi Umum IAEA.
"Sebelum konsensus dicapai oleh semua pihak, maka AS, Inggris, dan Australia tidak boleh melakukan kerja sama terkait dan Sekretariat IAEA tidak boleh berkonsultasi dengan ketiga negara tersebut mengenai apa yang mereka sebut dengan pengaturan perlindungan dan pemantauan kerja sama terkait kapal selam nuklir mereka," jelas Mao.
China mengajak semua negara anggota IAEA untuk melakukan diskusi secara substansial tentang kerja sama kapal selam nuklir AUKUS dan melakukan tindakan nyata dalam menegakkan sistem nonpoliferasi internasional demi terjaganya perdamaian dan keamanan global.
Direktur Jenderal IAEA Rafael Mariano Grossi pada Jumat (9/9) menyerahkan laporan kepada Dewan Gubernur IAEA mengenai perlindungan terkait kerja sama AUKUS.
Badan pengawas nuklir dunia tersebut dalam laporannya menyatakan kepuasannya atas keterlibatan AUKUS.
IAEA telah melakukan konsultasi teknis dengan AS, Inggris dan Australia dan berharap keterlibatan ketiga negara tersebut terus berlanjut.
Dalam kesepakatan AUKUS, Australia akan mendapatkan delapan unit kapal selam canggih bertenaga nuklir yang mampu melakukan misi jarak jauh secara diam-diam.
China mengutuk keras kesepakatan tersebut karena dapat memberikan ancaman keamanan di kawasan Asia-Pasifik.
Baca juga: Australia: Pembangunan pertahanan untuk perdamaian dan stabilitas
Baca juga: Penguatan diplomasi Indonesia di tengah AUKUS-China dan Keketuaan G20
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022