Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa berharap Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dapat membantu mengintegrasikan program pemerintah pusat di berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
“Dengan terwujudnya Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program bisa diwujudkan,” katanya dalam webinar “Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial” yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Registrasi Sosial Ekonomi akan mencatat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, termasuk presiden dan pejabat pemerintah, mulai dari demografi, perumahan, disabilitas, kepemilikan aset, hingga info geografis dan spasial.
Data penduduk yang mutakhir dan akurat diharapkan dapat tertangkap melalui program ini, guna memaksimalkan dampak dari program-program pemerintah.
“Melalui informasi penduduk yang komprehensif dan universal, Regsosek akan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah tidak hanya bantuan sosial tapi juga peningkatan saya saing UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang rata-rata dimiliki penduduk kelas menengah ke bawah,” imbuhnya.
Data dari Regsosek nantinya akan dapat digunakan bersama-sama secara lintas kementerian dan lembaga dengan pola bagi pakai.
Suharso menambahkan program Regsosek didorong oleh pandemi COVID-19 dimana pemerintah dan mesti beradaptasi di tengah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya guna menyalurkan bantuan secara cepat, mudah diakses, dan tepat sasaran.
“Kita berharap intervensi yang dilakukan bisa konvergen di semua tingkatannya dan mencapai sasaran dan target yang diinginkan dengan tingkat kebenaran yang tinggi,” imbuhnya.
Registrasi Sosial Ekonomi merupakan pendataan seluruh Indonesia oleh BPS mencakup profil serta kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam. Antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geopasial.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendapat penugasan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi, yang diarahkan untuk memperbaiki basis data penerima dari berbagai program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Baca juga: BPS lakukan Regsosek wujudkan satu data perlindungan sosial di Sulut
Baca juga: Menteri PPN: Sensus Penduduk 2020 wujudkan satu data kependudukan
Baca juga: BPS sosialisasikan data Regsosek guna kuatkan kebijakan pemerintah
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022