• Beranda
  • Berita
  • DPR minta Kemenkeu optimalkan modal hasil 'right issue' BTN

DPR minta Kemenkeu optimalkan modal hasil 'right issue' BTN

14 September 2022 19:06 WIB
DPR minta Kemenkeu optimalkan modal hasil 'right issue' BTN
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban dan para anggota rapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu dan BTN di Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengoptimalkan modal yang didapatkan dari hasil right issue PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk pada November 2022 nanti.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, meminta Kemenkeu meningkatkan kontribusi BTN terhadap penerimaan negara, meningkatkan penyediaan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat industri lokal maupun UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

Dia juga meminta Kemenkeu untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara BTN dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) atau PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), maupun yang lainnya.

Dia mengatakan, selama ini BTN telah meningkatkan kemampuan bisnisnya yang ditunjukkan dengan meningkatnya profitabilitas, terjaganya risiko likuiditas, terjaganya risiko modal, berkualitasnya pengelolaan aset, dan efisiensi operasional.

Namun, menurut dia, hal ini belum cukup dan masih diperlukan dorongan lagi dari para pemangku kepentingan agar kinerja perseroan dapat lebih maksimal di masa mendatang, sehingga dapat sejajar dengan bank HIMBARA lainnya.

Sedangkan, dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban membantah adanya rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI)," kata Rionald.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo juga sudah meluruskan informasi yang menyebut bahwa hal ini merupakan wacana lama yang sudah dibatalkan.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyetujui penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue BTN, dengan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,48 triliun dan publik sebesar Rp1,65 triliun.

Penambahan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen pada 2025, dan meningkatkan penyaluran KPR dengan target 1,32 juta unit rumah sepanjang tahun 2022 hingga 2025.


Baca juga: Dirkeu BNI sebut tak ada rencana penggabungan BNI dengan BTN

Baca juga: Bank BTN optimistis capai target bisnis di tengah gejolak ekonomi

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022