Ke-18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-PNG, di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi. Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke terkait meninggalnya Bruno Kimko, 31 Agustus lalu.
Baca juga: Komnas HAM periksa prajurit pelaku mutilasi di Papua
Baca juga: Pangdam Cenderawasih pastikan TNI solid dan jadi pemersatu bangsa
Saleh, di Jayapura, Rabu, menyatakan, dari pemeriksaan oleh polisi militer diharapkan dapat diketahui penyebab kasus itu terjadi.
Bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat."Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Saleh.
Baca juga: Pangdam Cenderawasih: Sidang pelaku mutilasi di Makassar dan Jayapura
Baca juga: Pangdam XVII Cenderawasih pastikan pelaku mutilasi dihukum setimpal
Baca juga: Pangdam Cenderawasih: Sidang pelaku mutilasi di Makassar dan Jayapura
Baca juga: Pangdam XVII Cenderawasih pastikan pelaku mutilasi dihukum setimpal
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka. Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022