• Beranda
  • Berita
  • PAM Jaya akui serapan PMD 36 persen karena masalah teritorial

PAM Jaya akui serapan PMD 36 persen karena masalah teritorial

14 September 2022 20:27 WIB
PAM Jaya akui serapan PMD 36 persen karena masalah teritorial
Situasi rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan BUMD PAM Jaya, PAL Jaya, Sarana Jaya, PT MRT, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Ricky Prayoga/aa.

Hambatannya itu seperti izin lokasi

Perumda Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya mengakui bahwa penyebab serapan penyertaan modal daerah (PMD) dari pemerintah provinsi baru 36 persen secara total pada periode 2014-2021 karena masalah teritorial.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin saat di Komisi B DPRD Jakarta, Rabu, menyebutkan bahwa permasalahan teritorial tersebut, sehubungan dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara pihaknya dengan mitra swasta yakni Aetra dan PALYJA yang memang diamanatkan untuk melakukan pengembangan infrastruktur air perpipaan.

"Secara prinsip dasar kerja sama dalam PKS, seharusnya pengembangan itu dilakukan oleh mitra Aetra dan PALYJA. Sehingga kalau kami memaksa (melakukan pembangunan) misal karena kebutuhan masyarakat akan air, maka akan terjadi tumpang tindih teritori yang di dalam PKS," kata Arief.

Selama periode tersebut, berdasarkan data yang disampaikan PAM Jaya dalam rapat Komisi B, disebutkan bahwa pada 2019 perusahaan mulai mengajukan PMD untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan.

Baca juga: PAM JAYA sepekati pengalihan SDM demi kelancaran layanan

Arief menyebut bahwa proyek tahun jamak (multi year) yang direncanakan 2019-2022 itu, memiliki total anggaran sekitar Rp400 miliar, akan tetapi anggaran yang tersedia masih tersisa sebesar Rp357 miliar lantaran pembangunannya belum berlanjut karena permasalahan teritori tersebut.

"Hambatannya itu seperti izin lokasi, itu kewenangan dari mitra kami, kami sebenarnya tidak bisa menyentuh lokasi yang sudah ditentukan dalam PKS. Jadi, kita tidak bisa membangun sembarangan karena itu bagian dari bagian bisnisnya yang sudah disepakati dalam PKS dan persetujuan ini tidak bisa didapatkan begitu saja oleh kami pada mitra kami," ucapnya.

Akhirnya, kata Arief, pada 2022 perjanjian antara PAM Jaya dengan mitra mereka bisa selesai sehingga mereka dapat melanjutkan proyek tersebut dengan segera.

"Artinya kami sudah di titik progres. Di Oktober kami akan membuka lelang dan angkanya sudah selesai. Tolong berikan saya waktu karena memang saya terhitung dua bulan bekerja di PAM Jaya. Selebihnya, kalau angka itu terserap, angkanya langsung 70,8 persen, hanya di Pesanggrahan," ucap Arief.

Baca juga: Anies sebut penyertaan modal daerah kunci sukses perpipaan air Jakarta

Data PAM Jaya menyebutkan, selama periode 2014-2021, PAM Jaya menerima PMD sebanyak Rp1,05 triliun lebih dengan realisasi sampai dengan Agustus 2022 sebanyak Rp46,7 miliar lebih atau 36,98 persen, dengan sisa dana Rp670,4 miliar lebih.

Selain dalam proyek SPAM Pesanggrahan, penyerapan tidak maksimal dalam periode tersebut juga terdapat dalam relokasi pipa akibat proyek MRT yang terkendala karena perubahan jadwal dan desain MRT.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022