G20 Occupational Safety and Health (OSH) Network pada pertemuan tahunannya di Bali mengingatkan negara anggota bahwa perlu ada relasi kuasa yang setara antara pengusaha dan pekerja demi memenuhi kepentingan buruh terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja.masih ada relasi kuasa yang timpang antara pengusaha dan pekerja
Menurut Co-Chair G20 OSH Network Zhao Li, jika kepentingan buruh terkait penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terpenuhi, maka ia meyakini ada peningkatan produktivitas yang juga bakal menguntungkan pengusaha.
“Tantangan jangka panjang yang kami hadapi bagaimana memberi posisi yang kuat bagi para pekerja dan serikat pekerja untuk bersuara, karena situasinya saat ini masih ada relasi kuasa yang timpang antara pengusaha dan pekerja,” kata Li selepas memimpin G20 OSH Network Annual Meeting di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (13/9), sebagaimana dikutip dari rekaman wawancara yang disiarkan, Rabu.
Baca juga: Kemenakertrans paparkan capaian Employment Working Group (EWG) G20
Baca juga: EWG G20 rumuskan prinsip pelindungan pekerja yang lebih adaptif
Oleh karena itu, Li menyampaikan G20 OSH Network yang anggotanya terdiri atas negara-negara G20 dan enam organisasi internasional, perlu meningkatkan kerja sama terutama dalam memberdayakan para pekerja dan serikat buruh.
“Kita perlu membuat relasi kuasa menjadi seimbang, sehingga para buruh lebih punya suara dan mereka dapat menyuarakan kepentingan mereka yang berdampak pada kehidupannya, kesejahteraannya, juga komunitasnya,” kata Li, yang juga merupakan pejabat senior Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, tantangan lain yang dibahas dalam pertemuan G20 OSH Network tahun ini juga menyangkut implementasi berbagai rencana aksi yang telah disepakati oleh anggota terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia berpendapat implementasi rencana aksi itu terkadang menghadapi kesulitan karena masing-masing negara memiliki kebijakan dan aturan hukumnya masing-masing.
Oleh karena itu, pertemuan G20 OSH Network, yang untuk pertama kalinya berlangsung secara langsung di Bali setelah diadakan secara virtual selama 2 tahun terakhir, menjadi ajang memperkuat komitmen negara-negara anggota mewujudkan rencana aksi yang telah disepakati.
Baca juga: Indonesia dorong peran G20 tingkatkan produktivitas pekerja
Oleh karena itu, Li menyampaikan G20 OSH Network yang anggotanya terdiri atas negara-negara G20 dan enam organisasi internasional, perlu meningkatkan kerja sama terutama dalam memberdayakan para pekerja dan serikat buruh.
“Kita perlu membuat relasi kuasa menjadi seimbang, sehingga para buruh lebih punya suara dan mereka dapat menyuarakan kepentingan mereka yang berdampak pada kehidupannya, kesejahteraannya, juga komunitasnya,” kata Li, yang juga merupakan pejabat senior Kementerian Ketenagakerjaan Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, tantangan lain yang dibahas dalam pertemuan G20 OSH Network tahun ini juga menyangkut implementasi berbagai rencana aksi yang telah disepakati oleh anggota terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Ia berpendapat implementasi rencana aksi itu terkadang menghadapi kesulitan karena masing-masing negara memiliki kebijakan dan aturan hukumnya masing-masing.
Oleh karena itu, pertemuan G20 OSH Network, yang untuk pertama kalinya berlangsung secara langsung di Bali setelah diadakan secara virtual selama 2 tahun terakhir, menjadi ajang memperkuat komitmen negara-negara anggota mewujudkan rencana aksi yang telah disepakati.
Baca juga: Indonesia dorong peran G20 tingkatkan produktivitas pekerja
Baca juga: Wapres Ma'ruf pastikan hak pekerja dapatkan lingkungan kerja inklusif
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Haiyani Rumondang menyampaikan pertemuan itu menjadi kesempatan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antaranggota.
“Dalam pertemuan, (kami) membahas agenda 2023 dan 2024, apa-apa saja yang sudah dilakukan, dan tadi dibahas juga rencana menyelenggarakan Kongres Dunia tentang OSH (K3), yang akan diselenggarakan di Australia,” kata Haiyani, yang menjadi ketua delegasi Indonesia di pertemuan G20 OSH Network tahun ini.
Haiyani yang ditemui selepas pertemuan menjelaskan G20 OSH Network, sejak berdiri pada 2015, telah memusatkan perhatian pada berbagai macam permasalahan mengenai K3 dan peran-peran yang dapat dilakukan oleh negara G20 untuk menjawab tantangan tersebut.
Pertemuan G20 OSH Network di Bali, yang merupakan rangkaian G20 Employment Working Group (EWG) dan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM), dihadiri oleh 35 delegasi dari 11 negara anggota G20 OSH Network, dua negara yang merupakan tamu undangan permanen, dua negara yang menjadi pengamat, dan empat organisasi internasional seperti ITUC, ILO, IALI, dan IOE.
Baca juga: Indonesia dorong perlindungan adaptif pekerja di pertemuan EWG G20
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI Haiyani Rumondang menyampaikan pertemuan itu menjadi kesempatan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antaranggota.
“Dalam pertemuan, (kami) membahas agenda 2023 dan 2024, apa-apa saja yang sudah dilakukan, dan tadi dibahas juga rencana menyelenggarakan Kongres Dunia tentang OSH (K3), yang akan diselenggarakan di Australia,” kata Haiyani, yang menjadi ketua delegasi Indonesia di pertemuan G20 OSH Network tahun ini.
Haiyani yang ditemui selepas pertemuan menjelaskan G20 OSH Network, sejak berdiri pada 2015, telah memusatkan perhatian pada berbagai macam permasalahan mengenai K3 dan peran-peran yang dapat dilakukan oleh negara G20 untuk menjawab tantangan tersebut.
Pertemuan G20 OSH Network di Bali, yang merupakan rangkaian G20 Employment Working Group (EWG) dan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM), dihadiri oleh 35 delegasi dari 11 negara anggota G20 OSH Network, dua negara yang merupakan tamu undangan permanen, dua negara yang menjadi pengamat, dan empat organisasi internasional seperti ITUC, ILO, IALI, dan IOE.
Baca juga: Indonesia dorong perlindungan adaptif pekerja di pertemuan EWG G20
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022