• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub prioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan

Kemenhub prioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan

15 September 2022 14:18 WIB
Kemenhub prioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Arif Toha (kanan) saat meninjau kesiapan penerapan penggunaan On-Shore Power Supplay di Dermaga 209  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada pelabuhan/terminal di Indonesia,

Kementerian Perhubungan menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan (ecoport) di Indonesia, sehingga pelabuhan harus mengacu pada konsep pembangunan berkelanjutan atau pelabuhan ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan tersebut dilakukan dengan mengimplementasikan sumber On-shore Power Supply (OPS) sebagai salah satu langkah dekarbonisasi pelayaran. OPS juga menjadi aksi mitigasi untuk mengurangi gas rumah kaca di sektor pelayaran.

“Peninjauan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelayanan berlangsung secara aman dan memadai sebelum dikeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang On-shore Power Supply pada pelabuhan/terminal di Indonesia,” kata Arif saat meninjau kesiapan penerapan penggunaan On-Shore Power Supplay di Dermaga 209 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut luncurkan inovasi desain baru pelampung suar

Sebagai regulator, tambahnya, Ditjen Perhubungan Laut mendukung aksi dengan memasukkan program OPS sebagai salah satu kebijakan utama. Ditjen Hubungan Laut segera menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan penyambungan tenaga listrik di darat sebagai kerangka hukum, dan percaya bahwa OPS lebih efisien dalam biaya dan operasional kapal dan akan membawa manfaat besar pada perlindungan lingkungan.

Beberapa langkah yang dilakukan sebelum menerbitkan surat edaran antara lain masa uji coba, pembahasan OPS, sosialisasi rancangan SE, kesepakatan dan sosialisasi tarif ,serta pemberlakuan mandatori OPS.

“Saat ini sudah terdapat 20 lokasi pelabuhan di Indonesia yang memiliki On-shore Power Supply yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan kapal-kapal pada saat sandar di pelabuhan,” katanya.

Baca juga: Indonesia komitmen jaga dan lindungi lingkungan maritim

Dari efisiensi layanan, penggunaan On-shore Power Supply selain memberikan manfaat untuk lingkungan, layanan ini mampu memberikan efisiensi biaya BBM untuk operasional kapal pada saat sandar di pelabuhan.

Fasilitas On-shore Power Supply merupakan jaringan listrik dari darat yang dipasang di dermaga dengan tujuan dipergunakan untuk kapal yang bersandar di pelabuhan. Fasilitas ini digunakan untuk menggantikan sumber energi kapal yang sebelumnya menggunakan mesin kapal berbahan bakar minyak menjadi sumber energi listrik. OPS telah menjadi salah satu aksi mitigasi perubahan iklim dari transportasi laut yang telah dilaporkan capaian penurunan emisi GRK  kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2019.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022