Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jabar sepakat mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2022 sebagai bantalan sosial untuk membantu warga yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Alhamdulillah, pada APBD Perubahan, yang awalnya kita menyiapkan Rp27 miliar, kami sepakat untuk menambah anggaran pada APBD Perubahan sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis.
Baca juga: Pemkot Depok segera salurkan bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM
Baca juga: Pemkot Depok segera salurkan bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM
Ineu menuturkan anggaran tersebut akan diberikan kepada warga Jabar yang terdampak kebijakan penyesuaian harga BBM, di antaranya petani, nelayan, warga miskin, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
"Diharapkan ini bisa membantu warga yang berhak menerimanya, seperti pelaku usaha mikro dan kecil, warga miskin, petani, dan nelayan. Warga Jabar yang berprofesi sebagai petani dan nelayan lumayan banyak," kata dia.
Ineu juga memberikan sejumlah catatan terkait Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (14/9).
Baca juga: Pemprov Jabar siap kawal distribusi BLT BBM agar tepat sasaran
Baca juga: Pemprov Jabar siap kawal distribusi BLT BBM agar tepat sasaran
"Ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian oleh Pemprov Jawa Barat antara lain, tetap harus mendahulukan pemenuhan bagi kebutuhan wajib Pemprov Jabar seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan pandemi COVID-19 maupun kebangkitan ekonomi pascapandemi," kata dia.
Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah.
Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah.
Catatan lainnya, lanjut Ineu, terkait dengan bantalan sosial akibat kebijakan penyesuaian harga BBM.
Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jabar terima BLT BBM
Baca juga: 2,7 juta keluarga miskin di Jabar terima BLT BBM
"Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan ini sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM. Jadi kalau ditotal mencapai Rp100 miliar lebih," kata Ineu.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022