• Beranda
  • Berita
  • Komisi I DPR pantau proses migrasi siaran analog ke digital di Sulsel

Komisi I DPR pantau proses migrasi siaran analog ke digital di Sulsel

15 September 2022 20:14 WIB
Komisi I DPR pantau proses migrasi siaran analog ke digital di Sulsel
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari saat memantau proses migrasi siaran analog ke digital di Makassar, Kamis (15/9/2022). ANTARA/HO/Pemkot Makassar
Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR datang ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk memantau proses migrasi siaran televisi analog ke digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Haris Almasyhari di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung laporan mengenai proses migrasi yang telah dilakukan.

"Dalam rangka kunjungan kerja, kami ingin memantau persiapan dan kesiapan Analog Switch Off (ASO) yang batas akhirnya 2 November 2022," ujarnya.

Abdul Haris mengatakan, proses migrasi ini telah dilakukan sejak setahun lalu baik secara sosialisasi maupun penerapan langsung.

Baca juga: Kominfo gandeng pemda untuk verifikasi penerima set top box

Sementara batas waktu migrasi sebelum tenggat akhir waktu siaran televisi analog dimatikan pada 2 November 2022.

"Kita mau dengar dari seluruh stakeholder yang terlibat. Apakah optimis atau ada yang perlu didiskusikan atau seperti apa," katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyebut beberapa upaya sudah dilakukan seperti pemenuhan Set Top Box (STB) untuk mendukung migrasi penyiaran.

Baca juga: Komisi I DPR ingatkan penyelenggara multipleksing penuhi bantuan STB

"Agar migrasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kita upayakan pemenuhan STB untuk keluarga miskin bekerja sama dengan penyelenggara multipleksing," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan dan memperluas sosialisasi ASO untuk mengingatkan masyarakat bahwa siaran televisinya akan mati jika belum beralih ke digital.

Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, dari aspek infrastruktur penopang penyiaran seperti pemancar siaran tidak ada masalah.

Baca juga: Komisi I DPR minta Kominfo gencar sosialisasikan TV digital 

"Secara umum infrastruktur tidak ada masalah, misalnya dari 23 pemancar analog cukup 6 saja sudah bisa mencakup seluruh Makassar jika beralih ke digital," katanya.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022