• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPRD DKI minta Anies perbaiki jalan rusak di Kelapa Gading

Anggota DPRD DKI minta Anies perbaiki jalan rusak di Kelapa Gading

16 September 2022 16:32 WIB
Anggota DPRD DKI minta Anies perbaiki jalan rusak di Kelapa Gading
Penyanyi dan Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Bidang Pemerintahan Tina Toon. ANTARA/HO/instagram @tinatoon101

warga setempat lebih menantikan perbaikan jalan yang rusak dibandingkan merubah nama jalan

Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto meminta Gubernur DKI Anies Baswedan memprioritaskan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak khususnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, daripada mengganti nama sejumlah  jalan.

"Bukannya diperbaiki (jalan), bukannya ditagih fasilitas sosial fasilitas umumnya tapi malah ganti nama jalannya," kata Anggota DPRD DKI Agustina Hermanto di Jakarta, Jumat.

Mantan artis cilik dengan nama panggung Tina Toon itu menambahkan warga setempat lebih menantikan perbaikan jalan yang rusak dibandingkan merubah nama jalan yang justru mendapat penolakan warga.

Alasannya, kata dia, karena merepotkan warga khususnya dalam mengurus perubahan dokumen administrasi kependudukan hingga dokumen pertanahan dan usaha.

Adapun ruas jalan yang rencananya diganti itu, kata dia, Jalan Boulevard Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Ia juga menyebut informasi terkait rencana perubahan nama jalan di kawasan Kelapa Gading dari warganet, bukan dari Pemprov DKI.

"Saya benar-benar tidak tahu karena tidak diberi tahu bahkan tidak ada info sama sekali dari Pemprov, dari siapapun, jadi tahunya dari netizen, dari warga," imbuhnya.

Ia pun meminta agar ada transparansi dari pemerintah kota setempat karena nantinya direncanakan akan ada pertemuan dengan perwakilan warga.

"Saya berharap dari gubernur dan wakil gubernur yang masa jabatannya tinggal satu bulan ini betul-betul bisa memberikan keberpihakan kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan serta aspirasi masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengganti 22 nama jalan di DKI yang mengundang pro dan kontra masyarakat.

Anies menuangkan kebijakan perubahan nama jalan itu dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 tahun 2022.

Dalam Kepgub itu, perubahan nama jalan khususnya di Jakarta Utara hanya ada satu ruas jalan yakni Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko.
Baca juga: Anggota DPR minta Pemda DKI Jakarta evaluasi perubahan nama jalan
Baca juga: Dukcapil DKI sebut pansus nama jalan tak pengaruhi proses administrasi
Baca juga: DPRD DKI bentuk pansus soal perubahan nama jalan

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022