• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Warung Waspada langkah bagus berantas pinjol ilegal

Pengamat: Warung Waspada langkah bagus berantas pinjol ilegal

16 September 2022 17:33 WIB
Pengamat: Warung Waspada langkah bagus berantas pinjol ilegal
Sejumlah anak bermain di dekat mural mengenai pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). Mural tersebut sebagai sarana imbauan kepada masyarakat terhadap bahaya pinjaman daring atau 'online' (pinjol) ilegal yang sekarang lagi marak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal melalui Warung Waspada Pinjol merupakan langkah yang bagus.

"Dengan adanya warung itu sudah hal yang sangat bagus ya, bisa mendorong masyarakat untuk mau bertanya, mau mencari informasi sebanyak-banyaknya (terkait pinjol)," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Piter menjelaskan Warung Waspada Pinjol yang dibuka hari ini merupakan upaya nyata OJK untuk meminimalkan kasus pinjol ilegal dan mengurangi probabilitas penipuan pinjaman ilegal yang marak terjadi.

Namun, menurut Piter, salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penipuan pinjaman ilegal merupakan masyarakat itu sendiri, sehingga diperlukan kemauan atau keingintahuan masing-masing individu untuk mengetahui lebih banyak tentang pinjaman online.

"Walaupun sudah ada Warung Waspada Pinjol, tapi kalau masyarakatnya nggak mau bertanya ya percuma juga kan," kata pria yang juga merupakan Direktur Riset CORE Indonesia ini.

Baca juga: Berantas pinjol ilegal, OJK buka posko konsultasi dan pengaduan

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Jumat (16/9) telah resmi membuka Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Warung Waspada Pinjol dibuka setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.

Masyarakat yang merasa dirugikan pinjol ilegal dapat melakukan konsultasi, sebab di warung ini akan hadir rekan Bareskrim Polri untuk menampung pengaduan serta dapat masuk proses hukum dengan bukti yang cukup dari masyarakat.

Tak hanya di Jakarta, terdapat 45 Tim kerja Satgas Waspada Investasi Daerah yang merupakan wadah koordinasi 12 Kementerian dan Lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Baca juga: Satgas Investasi minta masyarakat tetap waspada modus investasi ilegal

Baca juga: SWI imbau warga lapor polisi jika terima transfer dana tanpa pengajuan

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022