"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, Jumanto di Madiun, Jumat.
Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas "Bjorka", Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.
Baca juga: Polri tetapkan satu tersangka kasus peretas 'Bjorka'
Baca juga: Moeldoko: Aksi peretasan data oleh "Bjorka" harus ditindak tegas
MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.
Pada Jumat, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta.
Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah posting-an milik Bjorka yang ada di website (laman).
Baca juga: Polri sebut Timsus dalami peran pemuda Madiun terduga "Bjorka"
Baca juga: Polisi amankan seorang pemuda asal Madiun diduga terkait "Bjorka"
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 memunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.
Dalam penegakan hukum tersebut, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022