• Beranda
  • Berita
  • Ombudsman sarankan masyarakat lapor kebisingan Canggu ke SP4N LAPOR

Ombudsman sarankan masyarakat lapor kebisingan Canggu ke SP4N LAPOR

17 September 2022 07:41 WIB
Ombudsman sarankan masyarakat lapor kebisingan Canggu ke SP4N LAPOR
Kepala Ombudsman Provinsi Bali Sri Widhiyanti saat menyampaikan solusinya terkait kasus petisi kebisingan Canggu, di Denpasar, Jumat (16/9/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/am.
Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti, menyarankan masyarakat untuk melaporkan soal petisi masyarakat Canggu, Kabupaten Badung, yang mengeluhkan kebisingan, di kawasan wisatawan itu dengan memanfaatkan kanal resmi SP4N LAPOR.

"Kami menyayangkan sikap masyarakat yang langsung memviralkan adanya kebisingan di kawasan wisatawan di Canggu tanpa melapor terlebih dahulu melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah daerah," kata dia, di Denpasar, Sabtu.

Mereka menyampaikan saran itu untuk menanggapi petisi berjudul "Basmi Polusi Suara di Canggu" atau "End Extreme Noise in Canggu" yang beredar lewat situs Change.org.

Baca juga: Hati-hati, lingkungan bising bisa picu masalah jantung

Menurut dia, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) dapat menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"SP4N LAPOR itu kan secara online, itu masyarakat bisa gunakan, nanti akan disampaikan ke instansi terkait. Walaupun itu satu pintu dan kewenangan provinsi tapi pasti akan disampaikan ke pemerintah," kata dia.

Ia mengaku Ombudsman Bali ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kanal pengaduan resmi yang telah disiapkan pemerintah. Walaupun pengaduan tak mendapat tindak lanjut, namun masyarakat dapat mencoba dengan terus melaporkan ke instansi lainnya.

Baca juga: Pemuda mabuk di malam tahun baru dikeroyok warga

"Ombudsman sendiri lebih kepada hal-hal yang bisa memberikan solusi agar semuanya bisa berjalan sesuai prosedur baku. Kalau ingin melapor ke Ombudsman ya kami sebisa mungkin sudah melaporkan ke instansi yang terkait, terlebih dulu, baru ke kami," ujar dia kepada media.

Ia berharap dengan geliat pariwisata di Bali, masyarakat ikut memahami kondisi, namun tetap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.

Ombudsman Bali sendiri melihat petisi berjudul Basmi Polusi Suara di Canggu yang beredar dalam situs Change.org sebagai sebuah pengaduan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Baca juga: 1,1 miliar orang muda saat ini berisiko tuli

Dalam petisi yang dituliskan seseorang bernama P. Dian disebutkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar kawasan bar dan kelab pantai mengaku terganggu karena kebisingan pada malam hari.

Petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, jajaran kementerian, gubernur, dan instansi daerah terkait dengan jumlah tanda tangan dukungan hingga saat ini 8.503 orang.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022