• Beranda
  • Berita
  • PBB izinkan presiden Ukraina serahkan rekaman pidato

PBB izinkan presiden Ukraina serahkan rekaman pidato

18 September 2022 22:12 WIB
PBB izinkan presiden Ukraina serahkan rekaman pidato

Draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Ukraina dan sekitar 50 negara lainnya, diadopsi dengan 101 suara dukungan, 7 suara penolakan, dan 19 suara abstain.

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (16/9) mengadopsi keputusan untuk secara eksklusif mengizinkan kepala negara Ukraina menyerahkan rekaman pidato untuk diputar pada Debat Umum yang digelar pekan depan, alih-alih hadir secara fisik.

Perwakilan dari semua negara anggota dan pengamat wajib hadir secara fisik di Aula Sidang Majelis Umum jika mereka ingin menyampaikan pernyataan dalam Debat Umum tahun ini.

Keputusan tersebut menyebutkan bahwa Ukraina dapat mengajukan pernyataan dari kepala negaranya yang telah direkam sebelumnya. Pernyataan itu akan diputar di Aula Sidang Majelis Umum saat Debat Umum. Presiden Sidang Majelis Umum akan mengedarkan pernyataan yang telah direkam sebelumnya itu sebagai dokumen sidang majelis.

Keputusan itu menyebutkan bahwa hal ini tidak akan menjadi preseden dalam Debat Umum di masa mendatang dan mengamanatkan pertemuan tingkat tinggi direncanakan untuk pekan tingkat tinggi Sidang Majelis Umum yang akan datang.

Draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Ukraina dan sekitar 50 negara lainnya, diadopsi dengan 101 suara dukungan, 7 suara penolakan, dan 19 suara abstain.

Belarus mengajukan amendemen untuk draf keputusan tersebut, yang akan memungkinkan para pemimpin dari negara anggota lainnya yang tidak dapat berpartisipasi secara langsung karena alasan yang berada di luar kendali mereka untuk berbicara melalui pernyataan yang telah direkam sebelumnya. Namun, amendemen itu ditolak oleh Sidang Majelis Umum dalam pemungutan suara.

Sebelum dan setelah pemungutan suara terkait draf keputusan yang diajukan oleh Ukraina, beberapa negara anggota menyuarakan kekhawatiran bahwa keputusan seperti itu akan mengancam kesetaraan kedaulatan di antara negara-negara anggota dan memolitisasi masalah prosedural Sidang Majelis Umum.


 

Pewarta: Xinhua
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022