• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah memiliki komitmen kuat percepat konversi motor listrik

Pemerintah memiliki komitmen kuat percepat konversi motor listrik

20 September 2022 12:56 WIB
Pemerintah memiliki komitmen kuat percepat konversi motor listrik
Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) usai melakukan rapat di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM/am.
Pemerintah memiliki komitmen kuat mempercepat program konversi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan bermotor listrik.

"Penggunaan motor listrik akan memberi penghematan yang besar bagi masyarakat dan negara dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau minyak mentah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan rapat kerja internal di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022) seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, rata-rata tumbuh 4,1 persen per tahun, yang didominasi kendaraan roda dua dan pada 2002 sudah mencapai 121 juta unit, maka program konversi motor listrik akan mampu memberikan dampak positif yang signifikan baik dari sisi efisiensi maupun pengelolaan lingkungannya.

"Saat ini, di Indonesia ada sekitar 120 juta sepeda motor, itu sama dengan 700 ribu barel crude yang digunakan. Misalkan, dia menggunakan motor listrik dengan isi ulang daya baterai saja, jika BBM (harga lama) Rp7.650 per liter, maka biaya pembelian BBM-nya Rp2,3 juta, tetapi jika menggunakan motor listrik, dia cuma mengeluarkan Rp585.000. Kalau harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter, maka perbedaannya akan semakin besar," ujarnya.

Menteri ESDM mengatakan jika semakin banyak masyarakat beralih menggunakan motor listrik, maka akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotif sendiri.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Salah satu percepatan dalam inpres tersebut melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Saat ini, program konversi motor listrik masih dalam skala pilot project, tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan ada 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuhkembangkan," terangnya.

Arifin juga mengungkapkan, dengan program konversi juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel servis tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.

"Bayangkan saja ada 120 juta motor dikali Rp10 juta, maka kurang ada sekitar lebih dari Rp10 triliun aktivitas untuk mengonversi termasuk juga pemasangannya," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sejalan instruksi presiden bahwa kementerian diminta memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) seperti untuk mobil dilakukan penggantian atau baru, termasuk motor-motor dinas kementerian/lembaga.

"Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi saat adanya konversi itu, terutama untuk kendaraan motor, baik yang dimiliki kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," ujarnya.

"Apabila capex-nya dibantu, maka akan menjadi ringan. Ditambah, kalau biasanya mengeluarkan Rp2 juta per bulan, maka menjadi Rp500 ribu per bulan, atau ada keuntungan (penghematan) Rp1,5 juta per bulan. Angka (penghematan) ini menarik dari skala mikro maupun makro, skala mikronya orang mendapatkan efisiensi dalam opex-nya, sedangkan capex-nya kita akan upayakan adanya subsidi," tambah Budi.

Program konversi motor BBM ke listrik juga merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dengan mengonversi enam juta motor BBM ke listrik, maka mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebanyak 3,9 juta ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik 2,4 TWh/tahun.

Baca juga: Kemenhub upayakan ada subsidi konversi kendaraan BBM ke listrik

Baca juga: Menteri ESDM: Konversi motor listrik dorong pertumbuhan industri baru

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022