“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehat dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,” ujar Alpha di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan RUU itu telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang bahkan tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbudristek.
Hal itu dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
Baca juga: P2G minta Kemendikbudristek bentuk pokja RUU Sisdiknas
Baca juga: PGRI minta Presiden pertahankan tunjangan profesi di RUU Sisdiknas
Baca juga: P2G minta Kemendikbudristek bentuk pokja RUU Sisdiknas
Baca juga: PGRI minta Presiden pertahankan tunjangan profesi di RUU Sisdiknas
“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” kata dia.
Menurut Alpha, RUU itu cacat, bukan hanya dari berbagai sisi substansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dari sisi substansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Dari sisi substansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendidikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbudristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris. Padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional. Namun, Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya," ujarnya.
Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, kata dia, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?
Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.*
Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, kata dia, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?
Menurut Alpha, DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.*
Baca juga: PGRI minta Kemendikbudristek terbuka soal tunjangan profesi guru
Baca juga: Aptisi minta pemerintah masukkan roh UU Guru-Dosen dalam RUU Sisdiknas
Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022