• Beranda
  • Berita
  • Menkominfo usul 43 persen PNBP BHP frekuensi untuk komunikasi publik

Menkominfo usul 43 persen PNBP BHP frekuensi untuk komunikasi publik

21 September 2022 18:57 WIB
Menkominfo usul 43 persen PNBP BHP frekuensi untuk komunikasi publik
Menkominfo Johnny G Plate mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Rapat tersebut membahas penyesuaian RKA Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/pri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengusulkan 43 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi senilai Rp258 miliar dimanfaatkan untuk menambah biaya komunikasi publik.

Hal itu mengingat target PNBP dari Kementerian Kominfo diminta untuk ditingkatkan berdasarkan Surat dari Menteri Keuangan hingga mencapai Rp600 miliar.

"Kami mengusulkan mengingat banyak kegiatan-kegiatan komunikasi pubik secara khusus yang penting, yang belum teralokasikan anggarannya, maka diusulkan penambahan anggaran pada pagu saat ini sebesar Rp258 miliar yang merupakan pemanfaatan tambahan dari PNBP atau 43 persen dari penambahan target PNBP," kata Johnny di DPR RI, Rabu.

Menurut Johnny penambahan target PNBP dari Kementerian Kominfo itu berdasarkan dengan surat dari Menteri Keuangan dengan nomor S-758/MK.02/2021 yang menargetkan PNBP dari BHP frekuensi bisa mencapai Rp600 miliar.

Sebenarnya menurut Johnny, hal itu secara otomatis bisa dilakukan namun ia ingin menyampaikannya di dalam rapat terbuka bersama DPR RI sehingga terdapat transparansi terkait pagu anggarannya.

Penggunaan dana PNBP memang diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh Kementerian terkait memenuhi kebutuhan untuk program anggaran prioritasnya.

Untuk itu Johnny mengusulkan 43 persen PNBP Kementerian Kominfo memenuhi kebutuhan anggaran di 2023, mengingat anggaran yang sudah dipastikan sebesar Rp19,7 triliun masih sangat jauh dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp40,5 triliun.

Adapun terkait program komunikasi publik Kementerian Kominfo di 2023 saat ini baru ada Rp15 miliar dana yang dialokasikan dengan kebutuhan Rp275 miliar.

Sehingga masih ada kekurangan dana yang belum dipenuhi sebesar Rp260 miliar untuk komunikasi publik melakukan diseminasi acara-acara di 2023 seperti Keketuaan ASEAN, World Cup U-20, hingga persiapan Pemilu.

Kementerian Kominfo meyakini target PNBP hingga Rp600 miliar itu bisa diraih dengan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP.

Baca juga: Menkominfo sebut Prancis tertarik perkuat keamanan siber Indonesia

Baca juga: Menkominfo bertemu Mendag Prancis bahas sektor transformasi digital


Baca juga: Menkominfo: Lembaga Perlindungan Data Pribadi berada di bawah Presiden

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022