Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB VI yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp17 triliun.
“Penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan,” kata Direktur Utama SMF Ananta di Jakarta, Kamis.
Ananta menjelaskan stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan akan terwujud melalui penyaluran pinjaman/pembiayaan atau refinancing atas KPR).
Hal tersebut nantinya akan mampu mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: SMF lunasi Obligasi Berkelanjutan V Rp2,06 triliun di kuartal III 2022
Sementara itu, obligasi PUB VI tahap III ini terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi.
Adapun pembayaran pokok obligasi secara penuh atau bullet payment akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi.
Obligasi ini telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016.
Peraturan itu tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016 mengenai Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
Baca juga: Sri Mulyani lantik Direksi Baru PT Sarana Multigriya Finansial
Dana dari obligasi ini akan digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan/atau pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman.
Penerbitan obligasi ini pun merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.
Sebelumnya, SMF telah melakukan penerbitan pada Juli 2021 yaitu obligasi PUB VI Tahap I dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 miliar serta obligasi PUB VI Tahap II pada November 2021 sebesar Rp2,8 triliun.
Sejak 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022