Saya meminta seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum
Tokoh agama Papua Ismail Asso mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Saya meminta seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum," kata Ismail Asso dikutip dari pesan video di Jayapura, Sabtu.
Dukungan yang sama, kata Ismail, juga harus diberikan ketika KPK melakukan penegakan hukum terhadap bupati dan pejabat lainnya yang diduga terlibat korupsi.
Sementara kepada Lukas Enembe, ia berharap agar Lukas bersikap kooperatif dengan pihak aparat penegak hukum dan segera menyerahkan diri, apalagi jika merasa tidak bersalah.
"Jika beliau memang tidak korupsi, beliau dengan secara baik sudah selayaknya menyerahkan diri, bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Asso itu.
Baca juga: KPK: Ketidakhadiran LE di pemeriksaan harus disertai dokumen medis
Dukungan yang sama, kata Ismail, juga harus diberikan ketika KPK melakukan penegakan hukum terhadap bupati dan pejabat lainnya yang diduga terlibat korupsi.
Sementara kepada Lukas Enembe, ia berharap agar Lukas bersikap kooperatif dengan pihak aparat penegak hukum dan segera menyerahkan diri, apalagi jika merasa tidak bersalah.
"Jika beliau memang tidak korupsi, beliau dengan secara baik sudah selayaknya menyerahkan diri, bekerja sama dengan aparat penegak hukum," ujar pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Asso itu.
Baca juga: KPK: Ketidakhadiran LE di pemeriksaan harus disertai dokumen medis
Sebelumnya Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.
"Sudah, panggilannya diterima tanggal 26 (September)," kata Renwarin dalam keterangannya pada Rabu (21/9).
Meski demikian, Renwarin belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak karena Lukas Enembe masih sakit.
"Iya, nanti akan dilihat apakah klien kami bisa datang, beliau masih dalam keadaan sakit, kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," kata Renwarin.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilaksanakan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2022