• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tingkatkan upaya pengendalian penularan dengue

Pemerintah tingkatkan upaya pengendalian penularan dengue

26 September 2022 15:51 WIB
Pemerintah tingkatkan upaya pengendalian penularan dengue
Arsip Foto. Juru Pemantau Jentik (Jumantik) menaburkan obat pemberantas jentik nyamuk ke bak penampungan air di sebuah rumah warga di Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022), dalam upaya mencegah penularan virus dengue. (ANTARA FOTO/Andi Bagasela/wsj)
Pemerintah meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penularan virus dengue di seluruh daerah pada masa peralihan musim kemarau ke musim hujan.

"Kami terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif dan simultan dengan melibatkan seluruh pihak, baik tingkat pusat maupun daerah," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian dilakukan karena penularan virus dengue penyebab penyakit demam berdarah biasanya cenderung meningkat pada masa peralihan musim.

Data Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sejak awal tahun sampai pekan ke-36 tahun 2022 jumlah akumulatif kasus penularan dengue di Indonesia tercatat 87.501 kasus dengan rasio kasus 31,38 per 100.000 penduduk dan 816 kasus kematian (CFR 0,93 persen).

"Secara umum terjadi peningkatan kasus dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14 hingga 44 tahun, sebanyak 38,96 persen, dan (pada kelompok umur) lima hingga 14 tahun sebanyak 35,61 persen," katanya.

Penambahan kasus penularan dengue dilaporkan terjadi di 64 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Kabupaten/kota yang kasus penularan denguenya tergolong tinggi di antaranya Kota Bandung (4.196 kasus), Kabupaten Bandung (2.777 kasus), Kota Bekasi (2.059 kasus), Kabupaten Sumedang (1.647 kasus), dan Kota Tasikmalaya (1.542 kasus).

Angka kasus kematian akibat infeksi virus dengue sejak awal tahun hingga pekan ke-36 tahun 2022 tercatat bertambah 111 jika dibandingkan pada tahun 2021.

Menurut data Kementerian Kesehatan, pada tahun 2021 total ada 73.518 kasus infeksi dengue dengan jumlah pasien yang meninggal karenanya sebanyak 705 orang di 203 kota/kabupaten.

Jumlah kasus penularan dengue sejak awal tahun hingga pekan ke-36 tahun 2022 tercatat 87.501 dengan jumlah pasien yang meninggal dunia karenanya sebanyak 816 orang di 225 kota/kabupaten.

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular telah mengirimkan surat ke seluruh kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan upaya pengendalian penularan dengue.

Upaya pencegahan dan pengendalian penularan dengue mencakup Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik atau G1R1J serta penggiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus di tempat umum dan institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik di atas 95 persen.

Upaya lainnya meliputi penguatan surveilans untuk mendeteksi dini peningkatan kasus serta merespons cepat potensi kejadian luar biasa penularan dengue, pengendalian vektor secara terpadu, peningkatan deteksi dini infeksi dengue di puskesmas, penyelidikan epidemiologi, serta revitalisasi Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Dengue di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

"Upaya pengendalian sejak dini ini kami harapkan bisa dilaksanakan secara terpadu, masif, total, berkesinambungan, dan tepat sasaran agar kasus DBD bisa kita tekan," demikian Maxi Rein Rondonuwu.

Baca juga:
Tim peneliti FKUI luncurkan alat deteksi dini penyakit DBD
​​​​​​​
BPOM terbitkan izin edar vaksin Qdenga untuk penyakit dengue

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022