Gubernur Provinsi Jambi Al Haris memastikan Geopark Merangin mendapatkan pengakuan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) .
"Ini semua bisa tercapai apabila asesmen Geopark Merangin benar-benar dipersiapkan secara matang," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Senin.
"Belajar dari pengalaman penilaian Geopark Merangin pada 2012, yang saat itu kami masih buta dengan arti geopark. Tapi, setelah dipelajari dan melihat geopark daerah lain kami, menjadi semakin tahu apa itu geopark,’’ katanya.
Baca juga: Geopark Merangin gandeng Geopark Rinjani jelang penilaian UNESCO
Baca juga: Geopark Merangin gandeng Geopark Rinjani jelang penilaian UNESCO
Dia mengatakan untuk mendapatkan penilaian tersebut, perlu disiapkan dengan matang titik -titik yang menjadi objek penilaian Geopark Merangin.
"Harus kita persiapkan betul. Harus jeli terhadap apa-apa yang perlu dilakukan, sehingga bisa menjadi skor dari penilaian itu,’’katanya.
Menurut dia, butuh komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat penilaian UNESCO agar mendapatkan pengakuan.
Gubernur menuturkan penilaian UNESCO untuk Geopark Merangin memberikan kemakmuran bagi masyarakat Jambi. Promosi wisata Geopark Merangin memberikan dampak besar bagi kesejahteraan dan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Baca juga: Pemkab siapkan tim dampingi penilai dari UNESCO ke Geopark Merangin
Baca juga: Menyusuri kawasan geologi Geopark Merangin menuju pengakuan UNESCO
Baca juga: Pemkab siapkan tim dampingi penilai dari UNESCO ke Geopark Merangin
Baca juga: Menyusuri kawasan geologi Geopark Merangin menuju pengakuan UNESCO
"Mungkin semua belum tahu mengapa Geopark Merangin-Jambi itu dinilai UNESCO, semua baru itu untuk kemakmuran rakyat," ucapnya.
Gubernur Jambi meminta kepada semua pihak untuk menyiapkan segala kebutuhan penilaian Geopark Merangin-Jambi yang dilakukan tim Unesco pada 7 sampai 11 Oktober 2022 ini. "Semua harus sepakat bisa mewujudkan Geopark Merangin menjadi warisan dunia, Unesco Global Geopark (UGG)," katanya.
Pewarta: Tuyani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022