• Beranda
  • Berita
  • Yogyakarta siapkan rencana aksi pemenuhan kesejahteraan lansia

Yogyakarta siapkan rencana aksi pemenuhan kesejahteraan lansia

27 September 2022 19:29 WIB
Yogyakarta siapkan rencana aksi pemenuhan kesejahteraan lansia
Ilustrasi - Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan persiapan layanan mobile perekaman data kependudukan untuk KTP kepada warga yang mengalami kesulitan akses seperti lansia, disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa. ANTARA/HO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta

warga lanjut usia di Kota Yogyakarta terus meningkat

Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menyiapkan rencana aksi daerah untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan bagi warga lanjut usia yang jumlahnya terus meningkat dan mewujudkan Yogyakarta sebagai kota ramah lansia.

“Jumlah warga lanjut usia (lansia) di Kota Yogyakarta terus meningkat sehingga dibutuhkan suatu upaya atau rencana agar kesejahteraan para lansia ini juga terpenuhi,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Selasa.

Pada 2019, jumlah lansia di Kota Yogyakarta mencapai 10,5 persen dari total penduduk, dan meningkat menjadi 13,3 persen pada 2020 dan pada 2021 mencapai 14,4 persen. Hingga Juni tahun ini, jumlah warga Kota Yogyakarta yang berusia lebih dari 60 tahun tercatat 58.384 jiwa dari total 412. 589 jiwa.

Jumlah warga lansia berpotensi meningkat karena rata-rata angka harapan hidup di Kota Yogyakarta cukup tinggi lebih dari 74 tahun, yaitu 76 tahun untuk perempuan dan 72 tahun untuk laki-laki.

Menurut dia, jika kesejahteraan para lansia tersebut dapat terpenuhi maka kelompok warga tersebut tetap akan berdaya, mandiri, produktif, dan tidak menjadi beban bagi Kota Yogyakarta, salah satunya di bidang kesehatan.

Baca juga: Kemensos hadirkan layanan Atensi pastikan hak lansia terpenuhi
Baca juga: RSUP Persahabatan hadirkan layanan Geriatri bagi lansia

Penyusunan rencana aksi daerah untuk pemenuhan kesejahteraan lansia didasarkan pada sejumlah aturan hukum yang sudah berlaku, di antaranya Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 450 Tahun 2019 tentang Roadmap Yogyakarta menuju Kota Ramah Lansia.

Rencana aksi daerah yang akan disusun tersebut fokus pada beberapa aspek di antaranya, peningkatan pelayanan lansia, peningkatan partisipasi sosial, pendampingan dan pelindungan hukum, serta dukungan sosial dan komunitas.

“Kota Yogyakarta juga sudah memiliki program layanan lansia terintegrasi (LLT),” katanya.

LLT tersebut mendorong partisipasi masyarakat dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memiliki kepedulian lebih besar kepada pemenuhan kebutuhan dasar lansia. Masyarakat melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada lansia yang membutuhkan bantuan, salah satunya di bidang kesehatan.

Baca juga: Pemerintah dorong peningkatan dukungan keluarga dalam perawatan lansia
Baca juga: Pusat layanan bagi lansia disediakan di Kota Jambi

Dalam program LLT tersebut, juga diberikan fasilitasi kepada lansia agar tetap mandiri dan produktif, di antaranya melalui kegiatan posyandu lansia, bina keluarga lansia, pertemuan rutin dan kegiatan lain.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan, membutuhkan masukan dari masyarakat sebagai dasar untuk penyusunan rencana aksi pemenuhan kesejahteraan lansia.

“Harapannya, rencana aksi ini bisa terintegrasi dengan perencanaan pembangunan sehingga pemenuhan kesejahteraan bagi lansia bisa dilakukan beriringan,” katanya.

Baca juga: Lembaga Kesejahteraan Sosial ujung tombak keberhasilan layanan lansia

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022