• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta warga gunakan bantuan sosial untuk hal produktif

Presiden minta warga gunakan bantuan sosial untuk hal produktif

28 September 2022 14:19 WIB
Presiden minta warga gunakan bantuan sosial untuk hal produktif
Presiden Jokowi membagikan BLT di Kantor Pos Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan/Laily Rachev/aa.
Presiden Joko Widodo meminta warga menggunakan dana bantuan sosial dari pemerintah untuk hal-hal produktif, seperti pemenuhan keperluan pendidikan dan kebutuhan gizi keluarga.

"Saya titip ini gunakan untuk hal-hal yang produktif, untuk anak sekolah boleh, untuk gizi anak boleh. Untuk beli handphone tidak boleh, ya. Jangan beli telepon seluler, beli pulsa, beli baju baru, jangan dulu," kata Jokowi kepada penerima bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atau BLT BBM di Kantor Pos Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Rabu.

Di Kantor Pos Jailolo, Kepala Negara memberikan bantuan dari Presiden senilai Rp1,2 juta, BLT BBM periode September dan Oktober 2022 senilai Rp300 ribu, dan bantuan sembako.

"Jadi ini dapat amplop kan, dapat amplop Presiden ini, sudah terima semua ya? Ini isinya Rp1,2 juta, tambah yang satunya lagi BLT BBM isinya 300 ribu, cukup," kata Presiden.

"Nanti kalau APBN ada kelebihan lagi akan ditambahkan ya," ia menambahkan.

Menurut data Kementerian Sosial, penerima BLT BBM di Kabupaten Halmahera Barat sebanyak 11.466 keluarga dan hingga 26 September 2022 bantuan sudah disalurkan kepada 8.847 keluarga atau 76,83 persen dari sasaran.

Di Halmahera Barat, Presiden meninjau penyaluran bantuan sosial didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad.

Baca juga:
Presiden sebut sebanyak 19,9 juta orang sudah terima BLT BBM
Presiden serahkan BSU dan BLT BBM bagi warga Baubau

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022