Menjaga produktivitas lahan pertanian dan hasil perikanan menjadi tugas penting yang harus terus dilakukan. Ikhtiar ini untuk menjamin ketersediaan pangan masyarakat, yang saat ini berangsur pulih dari dampak pandemi COVID-19.
Petani dan nelayan Lampung pun saat ini mulai bangkit untuk melanjutkan hidup. Pandemi COVID-19 memberi pelajaran berharga bagaimana cara bertahan hidup di tengah berbagai keterbatasan, untuk kembali bangkit dan berdiri lebih kokoh.
Langkah menjaga produktivitas pertanian dan perikanan itu pun wajib dilakukan di Provinsi Lampung berslogan “Sai Bumi Ruwa Jurai”. Lampung memang dikenal sebagai lumbung pangan, mengingat tingginya produksi pertanian, perkebunan, dan perikanan dalam beberapa tahun terakhir.
Sektor pertanian dengan luas baku sawah pada tahun 2019 mencapai 361.699 hektare, di antaranya seluas 86.000 hektare merupakan lahan rawa yang digunakan untuk pengembangan padi rawa. Kemudian 250 hektare di Kabupaten Lampung Selatan dikembangkan sebagai sentra padi hibrida, yang menunjukkan fokus Lampung dalam memperkuat pertanian dalam arti luas.
Area pertanian khususnya sawah, pada 2021 mampu memproduksi padi sebanyak 3,3 juta ton. Capaian ini membuatnya menjadi satu dari banyak daerah yang bertugas memenuhi beragam kebutuhan pangan ke berbagai provinsi utamanya DKI Jakarta dan daerah sekitarnya.
Fokus Lampung untuk memperkuat sektor pertanian diartikan secara luas, yaitu mencakup perikanan dan perkebunan. Lampung konsisten meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
Didukung dengan luas perairan mencapai 24.820 kilometer persegi dan garis pantai seluas 1.105 kilometer, menjadikan Lampung kaya akan potensi hasil perikanan. Hal tersebut terbukti dari tingginya nilai serta volume ekspor perikanan Lampung. Pada 2020 mencapai 17.243.955 ton dan hingga Agustus 2021 volume ekspor perikanan mencapai 12.207.748 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp1,7 triliun.
Tingginya produktivitas tersebut saat ini menghadapi beberapa tantangan, antara lain, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 3 September 2022. Tantangan selanjutnya adalah cuaca ekstrem, yang mempengaruhi produktivitas petani atau nelayan dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Merespons tantangan tersebut, petani dan nelayan mengharapkan pemerintah menerbitkan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi yang tepat guna dan tepat sasaran. Mereka juga perlu dibekali pengetahuan untuk mengantisipasi adanya perubahan cuaca untuk menghindari terjadinya gagal panen atau nelayan yang tidak melaut dalam waktu lama.
Mempermudah petani
Langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga produktivitas dan eksistensi daerahnya menjadi lumbung pangan, yaitu dengan berupaya menjaga dan menjamin ketersediaan BBM terutama bagi memenuhi kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan) serta kapal nelayan dengan memberikan akses khusus bagi mereka.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi menjelaskan bahwa telah dilakukan beberapa upaya untuk mempermudah petani dan nelayan mengakses BBM bersubsidi. Pertama untuk petani yang ingin melakukan pengisian BBM bagi alat mesin pertanian, yakni dengan menerbitkan surat rekomendasi dengan menunjukkan kebenaran profesi sebagai petani atau pekebun dari lurah ataupun kepala dinas terkait di 15 kabupaten dan kota di Lampung.
Tak hanya itu, langkah memfasilitasi pembelian BBM pun dapat dilakukan dengan memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) yang terintegrasi dalam Kartu Petani Berjaya guna tetap menjaga produktivitas pertanian Lampung.
Fasilitas tersebut tidak hanya bermanfaat untuk membeli BBM untuk alat mesin pertanian, KUR pertanian itu juga dapat digunakan sebagai penunjang pembelian pupuk, bibit, hingga sarana produksi petani untuk mengantisipasi adanya kerugian akibat cuaca buruk di sektor pertanian.
Selain petani ataupun pekebun, pemda setempat juga berupaya menjaga produktivitas perikanan. Upaya itu terlihat dari adanya pencatatan secara daring bagi seluruh nelayan yang ingin melakukan pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
Meski dalam implementasinya memang terkadang nelayan mengalami kesulitan, sejauh ini nelayan di Pesisir Teluk Lampung telah mulai beradaptasi mengenal teknologi dalam pemenuhan bahan bakar sebelum melaut.
Langkah pencatatan tersebut dilakukan selain untuk menjaga ketersediaan BBM bagi kapal nelayan, juga dilakukan untuk mencegah adanya penyelewengan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Kuota BBM pada tahun 2022 untuk konsumen pengguna usaha perikanan sebesar 2.242.368 kiloliter sehingga pengawasan penyaluran menjadi salah satu langkah utama yang harus dilakukan selain menjaga ketersediaan pasokan.
Demi menjaga produktivitas di bidang kelautan dan perikanan, BPH Migas pun mendorong dan memperbanyak titik salur SPBN bagi nelayan dengan langsung melayani di sentra-sentra nelayan. Selain itu bagi nelayan yang lokasinya jauh dari SPBN, badan usaha tersebut juga memfasilitasi dengan penggunaan surat rekomendasi dari instansi terkait untuk pembelian di SPBU.
Peran serta untuk menjaga ketersediaan komoditas perikanan dari beragam tantangan juga dilakukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), yang berperan memberi edukasi tentang beragam hal yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada serta membantu menjaga keselamatan nelayan saat melaut dengan menjalin komunikasi dengan BMKG.
Sinergi tersebut menunjukkan bahwa ikhtiar menjaga produktivitas beragam komoditas perikanan dan pertanian di Lampung, itu menjadi perhatian semua pihak.
Sebab, produktivitas pangan yang harus terjaga itu berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup masyarakat luas.
Pemerintah Pusat pun telah mendorong penguatan kerja sama antardaerah dengan melakukan pendataan komoditas pangan.
Daerah yang surplus komoditas dapat mendistribusikan sebagian pasokan ke daerah yang mengalami kekurangan. Salah satu yang telah melakukan yakni Provinsi Lampung.
Dengan merawat produktivitas pertanian dan perikanan di Sai Bumi Ruwa Jurai maka Provinsi Lampung berperan penting menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia. ***3***
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022