• Beranda
  • Berita
  • BPBD Malang tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi

BPBD Malang tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi

29 September 2022 17:01 WIB
BPBD Malang tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Foto arsip. Petugas pemerintah membantu membersihkan sisa banjir di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut, memasuki musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.

"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono.

Baca juga: Gubernur Jatim ingatkan BPBD tak terlambat antisipasi potensi bencana

Ia menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat itu, yakni surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.

"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranya tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles.

Baca juga: BPBD Jatim bentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana di pesantren

Sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya bencana alam tersebut di antaranya Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kasembon, Karangploso, Singosari, Lawang.

Kemudian, Kecamatan Pakis, Jabung, Tumpang, Poncokusumo, Tajinan, Wajak, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Bantur, dan Gedangan.

"Secara garis besar memang sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk wilayah yang berpotensi bencana. Termasuk Kecamatan Kepanjen, ada potensi angin kencang," ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak akibat kejadian bencana tersebut, BPBD Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan koordinasi terkait dengan kesiapsiagaan personel yang ada di masing-masing desa.

Baca juga: BPBD Ngawi distribusikan bantuan air bersih ke desa alami kekeringan

"Pemetaan itu untuk kesiapsiagaan rekan-rekan di desa yang sudah dibentuk desa tangguh bencana dan lainnya. Fungsi penetapan status siaga itu termasuk pengerahan sumber daya manusia dan peralatan," katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022